News
Selasa, 28 Januari 2014 - 14:50 WIB

CPNS 2013 : BKN Tetapkan 5.433 NIP CPNS di 42 Instansi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi calon pegawai negeri sipil (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan 5.433 nomor induk pegawai (NIP) calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi tahun anggaran 2013. Mereka berasal dari 9 instansi pemerintah pusat, 3 pemerintah provinsi, dan 30 pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan data yang dilansir BKN melalui laman resmi pemerintah, Setkab.go.id dan diakses Solopos.com, Selasa (28/1/2014), formasi yang tersedia di 42 instansi pemerintah itu sebenarnya 11.329 posisi, namun yang diusulkan mendapatkan NIP baru 6.805 CPNS. Dari jumlah ini, 5.433 telah ditetapkan NIP-nya, 1.382 masih dalam proses, dan 4.443 belum diusulkan atau masuk kategori sisa formasi.

Advertisement

Dari ke-42 instansi yang telah ditetapkan itu, Kementerian Keuangan mendapatkan formasi terbesar, yaitu 6.199 posisi, namun usulan NIP hanya masuk untuk 3.286 CPNS. Dari jumlah yang diusulkan itu, 3.245 telah ditetapkan formasinya, 41 masih dalam penyelesaian, sedangkan 2.913 lainnya dinyatakan sebagai sisa formasi.

Instansi pemerintah pusat yang juga meninggalkan sisa formasi besar adalah Kementerian Kesehatan. Dari jumlah 1.753 posisi, baru diusulkan NIP untuk 436 CPNS. Dari jumlah itu telah ditetapkan NIP untuk 352 posisi CPNS, sedangkan 42 masih dalam penyelesaian. Sebanyak 1.317 lainnya dinyatakan sebagai sisa formasi.

Instansi pemerintah pusat lain yang memperoleh NIP untuk formasi CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pusat Statistik, Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Koordinasi Kemanan Laut RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Obudsman Republik Indonesia.

Advertisement

Pemerintah provinsi yang telah memperoleh NIP untuk formasi hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mendapatkan 120 posisi, dan mengusulkan 119 CPNS untuk mendapatkan NIP. Dari jumlah itu, sebanyak 77 CPNS telah ditetapkan NIP-nya, 42 dalam penyelesaian, dan 1 dinyatakan sebagai sisa formasi.

Selain itu juga ada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki 211 posisi, dan telah mengusulkan 211 posisi untuk mendapatkan NIP. Sebanyak 52 CPNS telah ditetapkan NIP-nya, sementara 159 masih dalam proses. Untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki 26 posisi CPNS baru, kesemuanya telah diusulkan dan ditetapkan NIP-nya.

Adapun pemerintah kabupaten/kota yang telah mengajukan usul penetapan NIP untuk formasi CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Pemkab Semarang; Pemkab Pati; Pemkab Kudus; Pemkot Semarang; Pemkot Pekalongan; Pemkot Magelang; Pemkab Bogor; Pemkot Bogor; Pemkab Serang; Pemkot Serang; Pemkot Tangerang Selatan; Pemkab Konawe Selatan; Pemkab Lampung Barat; Pemkab Tenggamus; Pemkot Metro; Pemkab Sambas; Pemkab Pontianak; Pemkot Pontianak; Pemkab Ogan Komering Ilir; Pemkot Lubuk Linggau; Pemkab Seluma; Pemkab Kepahiang; Pemkab Sumbawa Barat; Pemkab Sikka; Pemkab Ende; Pemkab Kep. Talaud; Pemkab Pohuwanto; Pemkot Ternate; dan Pemkot Tidore Kepulauan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif