Soloraya
Senin, 27 Januari 2014 - 07:45 WIB

Warga Korban Normalisasi Kali Grompol Sragen Tagih Janji

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi normalisasi sungai (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com SRAGEN– Setelah hampir lima tahun lamanya tanpa kepastian. Warga korban normalisasi aliran Sungai Grompol, Masaran, Sragen, kembali menagih ganti rugi lahan mereka yang terkena dampak normalisasi.

Mereka juga meminta pemerintah segera memperbaiki tanggul longsor di pinggiran aliran Sungai Grompol yang kian melebar.
Perwakilan Paguyuban Korban Normalisasi Sungai Grompol, Sunarso, saat ditemui di sela-sela acara sarasehan warga, Minggu (26/1/2014), di Desa Pringanom, Masaran, mengatakan ada sekitar 600 warga di Kecamatan Masaran yang menjadi korban normalisasi aliran Sungai Grompol.

Advertisement

Pemerintah tidak memberikan ganti rugi tanah mereka yang menjadi korban normalisasi sungai. Sedangkan tanggul bekas pelebaran sungai tidak dibangun permanen sehingga sering longsor.

Padahal, menurut Sunarso, sebelum dilakukan pengerukan sungai sekitar lima tahun lalu oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), warga dijanjikan bahwa tanggul itu bakal dibangun permanen. Namun, hingga saat ini, hanya sebagian tanggul yang dibangun permanen. Akibatnya, lahan milik warga di bantaran sungai terus tergerus air.

Banyak warga yang tanahnya hilang hingga ribuan meter karena longsor. “Di sini [Dukuh Jembangan], ada beberapa warga yang harus pindah rumah karena tanahnya yang di pinggiran sungai longsor. Kelongsoran ini harus segera diatasi. Dulu janjinya akan dibangun tanggul dengan rajut. Tapi sekarang enggak ada buktinya,” tegasnya, Minggu.

Advertisement

Sementara, tanah masyarakat yang menjadi korban longsor akibat normalisasi aliran Sungai Grompol, Masaran, itu sebenarnya banyak yang bersertifikat. Bahkan, setiap tahun, warga masih sering membayar pajak sesuai dengan luas lahan yang mereka miliki. “Padahal tanahnya sudah enggak ada. Tapi setiap tahunnya masih membayar pajak,” ucap Sunarso lagi.

Beragam upaya telah mereka lakukan untuk mendapatkan haknya berupa uang ganti rugi maupun pembangunan tanggul. Bahkan, dua tahun lalu mereka pernah mendatangi anggota dewan dan bupati untuk menanyakan nasib lahan mereka. Namun, hasilnya nihil. Kali ini, masyarakat yang tersebar di enam desa, Kecamatan Masaran, ini didampingi pengacara asal Jakarta, Syaiful Bakri.

Saat berbincang dengan Solopos.com di sela-sela acara sarasehan warga korban normalisasi Sungai Grompol, Minggu, Syaiful, mengaku belum tahu betul permasalahan yang dialami warga. Saat ini ia tengah proses pengumpulan data dan memintai keterangan warga ihwal permasalahan yang menggantung bertahun-tahun itu.

Advertisement

“Saya sedang mengumpulkan data dan tanya masyarakat dulu. Baru nanti tahu akan dibawa ke arah mana. Kita lihat saja perkembangannya nanti,” katanya.

Selain Syaiful, sarasehan warga korban normalisasi siang itu dihadiri pula Caleg DPR Dapil Jateng IV, Partai Nasdem, Raden Sujarto. Dalam kesempatan itu ia mengaku prihatin dan akan mengupayakan masyarakat untuk mendapatkan haknya berupa uang ganti rugi tanah normalisasi aliran Sungai Grompol.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif