Soloraya
Senin, 27 Januari 2014 - 15:15 WIB

VIDEO MESUM KLATEN : Kasek yang Diduga Mesum Akhirnya Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi video mesum (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Kepala sebuah SMK negeri di Klaten berinisial SS yang diduga pelaku video mesum, akhirnya dicopot dari jabatannya. Hal itu menyusul ditandatanganinya surat keputusan pembebasan tugas dari jabatannya sebagai kepala sekolah (kasek) oleh Bupati Klaten, Sunarna, pada Jumat (24/1/2014).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, saat dihubungi wartawan, Senin (27/1/2014), memaparkan surat pembebasan tugas itu akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten pekan ini. Menurutnya, inti dari surat tersebut adalah membebastugaskan SS dari jabatannya sebagai kasek dan diturunkan menjadi guru biasa.

Advertisement

Cahyo mengatakan pengambilan sikap itu dilakukan sebagai tindakan tegas yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menanggapi video syur tersebut. Kendati demikian, pihaknya mengelak pembebasan tugas sebagai Kasek itu adalah salah satu bentuk sanksi kepada SS yang diduga salah satu pelaku video panas tersebut.

“Masih terlalu dini jika menyebut pembebasan tugas kepada SS adalah sanksi. Sebab, proses penyelidikan masih terus berjalan,” tegasnya. Selain itu, sambung dia, langkah tersebut juga diambil untuk penyegaran kepemimpinan di SMK negeri yang selama ini dipimpin oleh SS.

Menurutnya, kasek merupakan jabatan tambahan bagi seorang guru dan bukan jabatan eselon. Oleh sebab itu, Bupati bisa mengganti siapapun yang menjabat kasek dengan guru lain yang dianggap mumpuni. “Dengan demikian, pembebasan tugas itu belum bisa disebut sebagai sanksi. Bupati juga berpesan agar kami terus memproses pelanggaran yang diduga melibatkan SS,” ungkapnya.

Advertisement

Hingga saat ini, menurutnya, proses penyelidikan kepada SS masih terus berjalan. Selain itu, Polres juga sudah memulai penyelidikan. Saat ditanya siapa guru pengganti yang mengisi jabatan Kasek sepeninggalan SS, BKD menyerahkan sepenuhnya kepada Disdik Klaten. “Kewenangan menunjuk PJS [penanggung jawab sementara] kepala sekolah, kami serahkan kepada dinas (Disdik),” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Klaten, Pantoro, mengaku belum mendapatkan surat perintah pembebasan tugas SS dari BKD. Kendati demikian, pihaknya sudah mendengar secara lisan adanya surat pembebasan tersebut. “Kami sudah tahu pembebasan tugas kepada SS dan beliau diturunkan menjadi guru. Kemungkinan suratnya kami terima besok Selasa [28/1/2014],” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Selain dibebastugaskan, menurutnya, SS juga akan dipindah ke sekolah lain untuk mengajar. Seperti diberitakan sebelumnya, video syur yang diduga pelakunya mirip dengan SS menggemparkan masyarakat Klaten. Video berdurasi satu menit tiga detik itu berisi adegan mesum antara sepasang dewasa di sebuah kamar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif