Bisnis
Kamis, 2 Mei 2024 - 04:55 WIB

Dukung Buruh, Menaker Tegaskan Pemerintah Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hari Buruh yang diperingati tiap 1 Mei. (freepik).

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pemerintah berkomitmen menolak upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak seperti diserukan para pekerja dan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).

“Saya kira komitmen kami Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah, sama dengan komitmen teman-teman pekerja atau buruh. Kami tolak upah murah, kami juga menolak PHK secara sepihak,” ujarnya menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024 di Jakarta Utara, Rabu seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Dalam upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan para pekerja dan buruh, pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Tujuan pedoman itu, memberikan penguatan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja serta meningkatkan pengetahuan hubungan industrial Pancasila bagi pelaku dunia usaha dalam rangka persiapan menuju dunia kerja.

Advertisement

Tujuan pedoman itu, memberikan penguatan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja serta meningkatkan pengetahuan hubungan industrial Pancasila bagi pelaku dunia usaha dalam rangka persiapan menuju dunia kerja.

Terdapat enam prinsip dalam penerapannya, termasuk mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat dan pemerintah. Prinsip berikutnya adanya kerja sama antara pekerja dan pengusaha sebagai mitra saling membutuhkan, adanya hubungan fungsional dan pembagian tugas.

Di dalamnya terdapat prinsip falsafah kekeluargaan, penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja, serta peningkatan kesejahteraan.

Advertisement

Ida mengatakan dalam hubungan industrial Pancasila diperlukan asas musyawarah untuk mufakat yang mengedepankan sopan santun, baik tindakan maupun gaya berbicara.

“Kami meminta kepada semua serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila,” ujarnya.

Membangun Hubungan Industrial Harmonis

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani berharap, peringatan Hari Buruh 2024 menjadi momentum membangun hubungan industrial yang harmonis antara buruh, pengusaha dan pemerintah guna mendukung kesejahteraan bangsa Indonesia.

Advertisement

“Pertama, Apindo ingin mengucapkan Selamat Hari Buruh, dengan harapan agar kita selalu membangun hubungan industrial yang harmonis antara buruh, pengusaha, pemerintah untuk Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Semoga Hari Buruh tahun 2024 ini berjalan lancar, sehat, saling mendukung dan menguatkan untuk kepentingan bangsa Indonesia.” ujar Shinta dalam keterangan yang diterima di Bali, Rabu.

Apindo, lanjutnya, juga menyambut baik prinsip-prinsip dan asas perilaku Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang ditandai dengan diluncurkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperingati Hari Buruh 1 Mei 2024.

“Kami menghargai bagaimana Hubungan Industrial Pancasila perlu terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan jaman, dan menekankan pada pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.

Advertisement

Karenanya, ia mengajak stakeholder terkait yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, perlu terus berdialog dan terlibat aktif dalam proses rencana perubahan aturan turunan UU Ciptaker sehingga dapat berlaku efektif.

Lewat penguatan HIP juga diharapkan mampu mendukung kelangsungan berusaha, keharmonisan dalam hubungan kerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan bersama.

Apindo sebagai wakil dunia usaha dan ingin terus menjadi bagian dalam menciptakan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, dengan target Indonesia akan menjadi negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar ke-5 di dunia.

“Untuk itu, kita semua perlu menjaga agar pertumbuhan ekonomi mencapai rata-rata 6 persen per tahun dan semua pihak yaitu pengusaha, pemerintah dan buruh mempunyai andil dalam mencapai pertumbuhan tersebut. Perlu strategi pendorong pertumbuhan ekonomi, dimana pengusaha dan buruh turut berperan,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menambahkan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif