Soloraya
Senin, 29 April 2024 - 19:37 WIB

Garap 9 Proyek Strategis Senilai Rp80 M, DPUPR Klaten Minta Pengawalan Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana rapat koordinasi antara jajaran Kejari Klaten bersama DPUPR terkait pengajuan pengawalan dan pendampingan proyek strategis daerah di Kantor Kejari Klaten, Senin (29/4/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten meminta pengawalan dan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten dalam pengerjaan sembilan proyek strategis dengan nilai total anggaran mencapai Rp80 miliar.

Sembilan proyek itu terdiri atas delapan proyek strategis daerah serta satu proyek lanjutan. Pengajuan pengawalan itu disampaikan DPUPR Klaten ke Kejari dalam koordinasi yang berlangsung Senin (29/4/2024) siang hingga sore. Selain DPUPR, terlihat perwakilan dari RSUD Bagas Waras Klaten.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten, Faizal Banu, mengatakan dari rapat koordinasi itu, Kejari melalui Bidang Intelejen akan membentuk tim pengawalan dan pendampingan dari aspek ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.

“Ada juga tim dari Jaksa Pengacara Negara apabila nanti perlu pendampingan dari aspek hukum,” kata Faizal saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi.

Advertisement

“Ada juga tim dari Jaksa Pengacara Negara apabila nanti perlu pendampingan dari aspek hukum,” kata Faizal saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Klaten, Faizal menjelaskan ada delapan proyek baru dan satu proyek lanjutan tahun sebelumnya yang diajukan untuk mendapat pengawalan dan pendampingan dari Kejari. Total pagu anggaran proyek-proyek itu mencapai Rp80 miliar.

Faizal menegaskan Kejari mendukung penuh permohonan tersebut. Dia juga berharap warga ikut aktif memantau, mendukung, serta memberikan masukan terhadap proyek yang bakal bergulir. “Sehingga akhirnya proyek berhasil memiliki daya kualitas dan kuantitas seperti yang direncanakan,” jelas dia.

Advertisement

Perbaikan Jalan Lereng Merapi

Kemudian ada empat proyek perbaikan jalan yakni ruas Gatak Grojogan-Bayat serta tiga ruas di lereng Merapi meliputi Surowono-Jatirajek, Pasar Kembang-Kadilaju, serta Dompol-Kaliwuluh. Ruas di lereng Merapi itu merupakan satu jaringan jalan yang menghubungkan jalur evakuasi serta berimpitan dengan jalur pengangkutan bahan galian C.

Selain itu ada satu proyek strategis di bidang Sumber Daya Air (SDA) yakni pembangunan jaringan irigasi di Jerukmanis, Kecamatan Jatinom. Lalu satu proyek di bidang Cipta Karya yakni penataan TPA Troketon. Satu pekerjaan yang melanjutkan kegiatan tahun lalu yakni pembangunan poli RSUD Bagas Waras Klaten.

“Permohonan agar mendapatkan pengawalan dari tim Kejaksaan ini bukan kali pertama. Kami ingin mendapatkan pengawalan tentu tidak lain ada satu kesepahaman agar hasil pekerjaan meliputi tiga hal,” kata Suryanto.

Advertisement

Ketiga hal yang dimaksud Suryanto yakni secara kualitas sesuai spesifikasi, secara kuantitas seperti yang direncanakan dari sisi waktu sampai penetapan kontrak, dan terakhir, fungsinya optimal.

Suryanto menjelaskan dalam rapat koordinasi itu dipaparkan soal proyek strategis dari DPUPR tahun ini yang dimintakan pengawalan dari Kejari Klaten. Selain itu, DPUPR bersama Kejari memproyeksikan dan melakukan mitigasi potensi tantangan yang akan dihadapi.

“Kami berharap ini tidak hanya berakhir di meja diskusi, tetapi bisa terus berjalan sampai di pelaksanaan, sampai di akhirnya sehingga tujuan akan tercapai yakni sebuah bangunan yang bisa memberikan manfaat bagi warga Klaten,” jelas Suryanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif