News
Kamis, 23 Januari 2014 - 00:54 WIB

TARIF LISTRIK NAIK : Tarif Listrik Pelanggan Besar Naik 2 Bulan Sekali

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jaringan distribusi listrik PT PLN (Persero) (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi VII DPR menyatakan dapat menerima dan menyetujui usulan pemerintah untuk melakukan penghapusan subsidi listrik secara bertahap terhadap pelanggan industri menengah (I3) dan Industri besar (I4). Selanjutnya diterapkan tarif adjustment terhadap pelanggan listrik nonsubsidi pelanggan besar (R3), bisnis menegah (B2), bisnis besar (B3) dan kantor pemerintah sedang (P1).

Dalam rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (21/1/2014), Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk melakukan penyesuian tarif listrik setiap 2 bulan sekali bagi pelanggan kelompok tersebut. Langkah itu, sebagaimana diterangkan Bagian Humas Kementerian ESDM melalui laman Setkab.go.id, dilakukan dengan mengurangi beban subsidi listrik, terhitung mulai 1 Mei 2014-Desember 2014.

Advertisement

“Barusan sudah diputuskan oleh DPR, bahwa pelanggan golongan I-3, I-4, R3, B2, B3 dan P1 itu secara bertahap dikurangi subsidinya. Itu amanah dari DPR yang menurut saya harus kita kerjakan,” kata Menteri ESDM Jero Wacik seusai rapat kerja.

Adapun untuk pelanggan listrik 900 watt dan 450 watt, menurut Jero Wacik, tetap mendapatkan subsidi karena mereka merupakan golongan masyarakat bawah. “Rakyat kecil, rumahnya juga masih rumah sederhana, jadi masih sangat layak diberikan subsidi, karena jumlah subsidinya cukup besar, yakni sekitar Rp 47 triliun,” kutip Setkab.go.id yang dipantau Solopos.com, Kamis (23/1/2014).

Penghapusan subsidi merupakan hasil keputusan rapat Badan Aggaran DPR pada tanggal 25-30 September 2013 terkait subsidi listrik RAPBN tahun 2014. “Banggar DPR sudah memutuskan subsidi listrik harus dikurangi secara bertahap. Jadi pelanggan golongan I-3 dan I-4 dan golongan rumah tangga yang 6600 watt itu secara bertahap dihilangkan subsidinya. Itu permintaan DPR yang menurut saya logis,” lanjut Jero Wacik.

Advertisement

Menurut Menteri ESDM, subsidi listrik tahun 2014 dialokasikan senilai Rp.81,77 triliun, yang terdiri atas subsidi listrik senilai Rp. 71,36 triliun dan cadangan risiko energi senilai Rp. 10,41 triliun. Dari rencana penyesuaian tarif diperkirakan akan didapat penghematan subsidi pada tahun 2014 sekitar Rp 11 triliun.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif