Soloraya
Kamis, 23 Januari 2014 - 22:11 WIB

Rawan Penyalahgunaan, 200 Pengusaha Warnet Dikumpulkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji W (kanan), memberikan sambutan dalam acara pengumpulan 200 pengusaha warnet dan game online di Aula Mapolres Klaten, Kamis (23/1/2014).

Solopos.com, KLATEN—Sekitar 200 pengusaha warung internet (warnet) dan game online yang ada di Klaten dikumpulkan di Aula Mapolres Klaten, Kamis (23/1/2014). Pengumpulan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran asusila dan pergaulan bebas di kalangan remaja dan pelajar saat bermain dengan teknologi internet.

Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji W, melalui Kasubag Humas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, mengatakan langkah itu juga dilakukan untuk menciptakan konduksivitas dan kenyamanan wilayah Klaten. “Kegiatan itu juga bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja dan mencegah terjadinya pelanggaran asusila atau pergaulan bebas di kalangan pelajar,” ungkapnya dalam rilis yang diterima solopos.com, Kamis.

Advertisement

Kegiatan bertema Perlunya Kepedulian para Pengusaha Warnet & Game On Line dalam Menyiptakan Konduksifitas Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Klaten” itu juga mendatangkan narasumber Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Klaten, Surti Hartini.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan keberadaan warnet dan game online mulai menjamur di Klaten sejak 2010.

Hingga saat ini, di Klaten sudah ada sekitar 300 warnet dan game online. Kendati demikian, dari jumlah tersebut hanya 50% warnet dan game online yang sudah mengantongi izin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif