News
Kamis, 23 Januari 2014 - 15:18 WIB

KETERTIBAN LALU LINTAS : Ubah Perilaku Pengguna Jalan, Polisi Terapkan Cuci Otak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Hamka Mappaita (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Aparat Satlantas Polresta Solo menciptakan program pembinaan perihal ketertiban lalu lintas bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) yang telah lulus ujian. Program itu disebut berkonsep cuci otak.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Hamka Mappaita, saat ditemui wartawan, Kamis (23/1/2014), mengatakan program tersebut sudah dilaksanakan sejak ia menduduki kepemimpinan di Satlantas akhir tahun lalu. Menurut dia, program pembinaan sangat penting untuk mengubah perilaku buruk pengguna jalan yang saat ini dinilai dia masih ada. Perilaku yang demikian dikatakan Hamka merupakan pemicu terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Advertisement

“Faktor utama terjadinya pelanggaran atau bahkan lakalantas adalah perilaku pengguna jalan. Kalau jalannya bagus atau jalan sepi, tapi kalau perilaku pengguna jalan buruk ya bisa mengalami lakalantas. Sebaliknya, kalau perilaku baik pengguna jalan akan berhenti jika mendapati traffic light menyala merah, meski tak ada polisi. Menanamkan perilaku baik di jalan ini yang menjadi fokus kami,” terang Hamka mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Disampaikan dia, program pembinaan itu menyasar para pemohon SIM. Pembinaan dilaksanakan seusai pemohon dinyatakan lulus ujian SIM tapi sebelum menjalani proses foto diri. Secara teknis, kata dia, program tersebut direalisasikan dengan cara mengumpulkan para calon pemegang SIM di sebuah ruangan. Petugas selanjutnya memberikan pembinaan secara lisan dan menampilkan dokumentasi film maupun foto mengenai lakalantas.

“Ruangan untuk kegiatan itu kami sebut ruang pencerahan. Konsepnya cuci otak, artinya para pemohon SIM kami beri doktrin positif mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Jika tidak tertib konsekuensi terburuk ya terjadi lakalantas. Kami juga menampilkan dokumentasi-dokumentasi lakalantas pada kesempatan itu. Biar mereka menyadari bahwa keselamatan berlalu lintas itu merupakan kebutuhan bagi semua orang,” imbuh Hamka.

Advertisement

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti berupaya mengubah perilaku pengguna jalan. Muara dari upaya tersebut adalah menekan angka pelanggaran sekaligus lakalantas. Upaya lain selain memberi pembinaan pemohon SIM, polisi terus gencar membina pelajar.

“Berdasar analisis, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh orang berusia 16-20 tahun. Dari 37.305 pelanggar yang ditilang, 12.102 di antaranya dikenakan pada orang kelompok usia itu. Peran orang tua berperan penting membina remaja. Orang tua yang membiarkan anak remajanya berkendara, berarti dia rela anaknya terluka atau bahkan tewas di jalan,” pungkas Hamka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif