Soloraya
Rabu, 22 Januari 2014 - 07:50 WIB

PENGEMIS SOLO : Akademisi Bantah Sanksi Bagi Dermawan Solutif

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Besarnya sorotan publik terhadap sepak terjang pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) di Solo mendorong kalangan legislatif Kota Bengawan wacana denda bagi warga yang memberi sedekah kepada kaum papa itu. Padahal, sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Ahmad Romdhon, Selasa (21/1/2014), mengingatkan perda tak akan menyelesaikan masalah pengemis.

Menurut dia, keberadaan perda itu tidak efektif dan rentan terhadp tindak kekerasan yang pada akhirnya kontraproduktif. “Yang paling efektif dengan membatasi aktivitas mereka, terutama yang berjejaring. Selain itu dengan menumbuhkan kesadaran warga Solo agar tidak memberi uang kepada pengemis. Dilarang memberi itu memungkinkan, tetapi tidak harus dalam bentuk perda,” jelasnya.

Advertisement

Romdhon menegaskan banyaknya warga yang memberi pengemis di perempatan jalan itu sebenarnya menumbuhkan pengemis sehingga aktivitas mereka semakin masif di Solo. Dia menyarankan pemkot harus membuat gerakan kampanye besar-besaran agar warga Solo dan yang masuk Solo memiliki kesadaran untuk tidak memberi uang kepada pengemis di perempatan. Selain adanya larangan itu, kata dia, pemkot juga harus memberi jaminan pekerjaan kepada para pengemis itu, sehingga mereka memiliki pekerjaan yang mapan.

“Jangan asal melarang dan memberi sanksi, tetapi tidak ada solusi. Pemberian denda juga tidak realistis. Imbauan terus menerus dan lapangan kerja bagi mereka itu yang efektif. Memang butuh waktu lama dan butuh kontinyuitas untuk kampanye antipengemis itu,” pungkas dia.

Sejumlah legislator, Selasa menyatakan kesiapan lembaga legislatif menginisiasi pembuatan draf naskah akademik (NA) dan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mengatasi persoalan PGOT di Kota Bengawan. Inisiatif produk regulasi untuk menjerat para dermawan yang memberikan sedekah kepada pengemis itu bahkan disebut-sebut mungkin dilakukan DPRD Solo pada tahun kerja 2014 ini.

Advertisement

Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, saat ditemui Solopos.com, Selasa, melontarkan peluang munculnya perda tentang PGOT tersebut mengingat permasalahan pengemis amat sulit diatasi dalam jangka pendek.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif