Jogja
Selasa, 21 Januari 2014 - 23:50 WIB

TAMBANG PASIR : Penambangan Ilegal Segera Ditertibkan

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Meski terjadi insiden banjir lahar hujan menewaskan dua penambang tapi belasan truk dan puluhan penambang pasir manual masih beroperasi di Gendol, Dusun Jambong, Kepuhharjo, Cangkringan, Senin (20/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Julisetiono Dwi Wasito kembali mengingatkan tentang kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem Untuk itu dia meminta semua penambang pasir harus mematuhi larangan penambangan yang telah dikeluarkan sejak Desember 2013 lalu. Jika tidak, bisa jadi peristiwa banjir lahar hujan Gunung Merapi di aliran Sungai Gendol yang memakan korban jiwa, Minggu (19/1) lalu, kembali terjadi. “Tujuannya untuk menyelamatkan semua,” tegas Julisetiono Dwi Wasito, Senin (20/1/2013).

Julisetiono Dwi Wasito memastikan berdasarkan informasi dari Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM), aktivitas penambangan pada Minggu (19/1) di Sungai Gendol tidak mengantongi izin. Bukan kali ini ini saja, pada 2013 lalu tercatat dua orang meninggal akibat kejadian serupa.

Advertisement

“Sudah dikasih tahu tapi ngeyel,” kata Julisetiono Dwi Wasito. Dia menambahkan, penambang nekat biasanya berasal dari luar daerah. “Mungkin karena sudah jauh-jauh datang, jadi sayang kalau tidak dapat apapun. Kalau orang sini, hujan ya sudah. Besok kan masih bisa,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDAEM, Purwanto, mengungkapkan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepala penambang pasir liar. “Kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/1/2013).

Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas SDAEM, Fauzan Darmadi, mengatakan akan dilakukan penertiban terhadap penambang yang masih nekat beroperasi di wilayah terlarang. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan lembaga terkait, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resort Sleman, dan BPBD.

Advertisement

Dinas ESDM menduga adanya oknum yang menjadi koordinator penambang pasir liar. Fauzan Darmadi menyatakan pihaknya telah berkali-kali mengadakan penertiban tapi hasilnya selalu kucing-kucingan. “Kalau kita pergi, dia menambang lagi. Seolah-olah ada yang mengkoordinir, tapi kita kurang tahu,” ucap Fauzan, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif