Foto
Minggu, 5 Mei 2024 - 21:02 WIB

PSDKP Tangkap Dua Kapal Asal Vietnam Curi Ikan di Perairan Natuna Kepri

Redaksi Solopos.com  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berada di kapal ikan asing (KIA) saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024). (Antara/Teguh Prihatna)

Solopos.com, BATAM — Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam saat mencuri ikan di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024).

Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. Penyidik Ditjen PSDKP juga menemukan 15 ton ikan di dalam tempat penyimpanan dua kapal ikan Vietnam yang disita tersebut.

Advertisement

Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing (KIA) diamankan personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024). (Antara/Teguh Prihatna)

 

Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. (Antara/Teguh Prihatna)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif