SOLOPOS.COM - Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berada di kapal ikan asing (KIA) saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024). (Antara/Teguh Prihatna)
Solopos.com, BATAM — Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam saat mencuri ikan di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024).
Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. Penyidik Ditjen PSDKP juga menemukan 15 ton ikan di dalam tempat penyimpanan dua kapal ikan Vietnam yang disita tersebut.
Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing (KIA) diamankan personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/5/2024). (Antara/Teguh Prihatna)
Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. (Antara/Teguh Prihatna)
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif