News
Senin, 20 Januari 2014 - 14:36 WIB

7 Sekolah di DIY Raih Akreditasi A

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (mahasiswastan.com)

Harianjogja.com, JOGJA—Tujuh sekolah di DIY mendapatkan akreditasi A. Akreditasi ditujukan untuk memberikan informasi tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.

Ketujuh sekolah yang mendapatkan akreditasi itu adalah SMK Negri Depok 1 Sleman dengan nilai 98, SDLB C Wiyata Dharma 2 Sleman (nilai akhir 99), MAN Yogyakarta 1 (nilai akhir 96,98), MTs Mualimat Muhammadiyah Jogja (nilai akhir 99), SMA Muhammadiyah I Jogja (nilai akhir 99,18), SMP Negeri 16 Jogja (nilai akhir 98) dan SD Muhammadiyah Sapen 2 (nilai akhir 99).

Advertisement

“Sekolah yang mendapatkan akreditasi, dijamin benar-benar baik dan diakui mengenai kualitas pendidikannya,” Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri, akhir pekan lalu.

Ia berharap pemberian akreditasi itu dapat menjadi pendorong bagi sekolah- sekolah untuk meningkatkan kualitasnya, sehingga DIY tetap mempertahankan predikatnya sebagai kota pendidikan yang berkualitas. Sekolah yang terakreditasi pun dapat terus meningkatkan kualitasnya.

“Sebab, dalam era global ini tantangan sekolah ke depan dunia pendidikan akan semakin berat,” ujar dia pekan lalu.

Advertisement

Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, menurut dia, adalah dengan memperhatikan aspek kurikulum, tenaga pengajar, peserta didik, lingkungan sekolah, sarana dan prasarana, pembiayaan, kelembagaan serta peran masyarakat. Selain itu, hal yang lain yang tak kalah penting adalah sistem pengelolaan penyelenggara pendidikan.

Pada 2013, Badan Akreditasi Provinsi Sekolah dan Madrasah DIY melaksanaan akreditasi di tingkat SD/Mi sebanyak 162 satuan pendidikan, SMP/MTs 84 satuan pendidikan, SMA/MA 56 satuan pendidikan dan SLB sebanyak 25 satuan pendidikan.

Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah dan Madrasah DIY Suhadi mengatakan, akreditasi itu memiliki manfaat sebagai acuan dalam memetakan mutu kelayakan sekolah guna mempermudah usaha- usaha pembinaan dan pemberdayaan dalam menentukan kebijakan pengembangan peningkatan mutu sekolah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif