Soloraya
Minggu, 19 Januari 2014 - 19:10 WIB

PENIPUAN KASKUSER SOLO : Proses Hukum Berlarut, Psikologis Tersangka HH Terpengaruh

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Forum Kaskus

Solopos.com, SOLO – Proses hukum kasus penipuan kaskuser Solo dengan tersangka HH, 16, belum juga kelar.

Pengacara sekaligus pendamping HH dari Yayasan Advokasi Transformasi Masyarakat (Atma) Solo, Pujiana, saat ditemui Solopos.com Pengadilan Negeri (PN) Solo, pekan lalu, mengatakan proses hukum yang lama akan dapat memengaruhi mental HH.

Advertisement

Terlebih saat ini HH sudah kembali bersekolah. Ia berharap proses hukum HH segera diselesaikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik Polresta Solo kembali memeriksa tersangka kasus dugaan penipuan di forum jual-beli (FJB) Kaskus, HH, 16, belum lama ini.

Pemeriksaan ulang dilakukan guna mencari bukti material untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa peneliti.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, akhir pekan lalu, mengatakan penyidik di Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali memeriksa remaja asal Pasar Kliwon, Solo itu.

Dikatakan dia, penyidik memeriksa HH lagi untuk mencari bukti lain selain yang sudah ada. Bukti baru tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan jaksa peneliti, November lalu.

“Tersangka sudah diperiksa lagi. Berkasnya kan dikembalikan lagi, tentunya kami harus melengkapi kekurangannya. Pemeriksaan untuk memenuhi petunjuk jaksa itu. Yang jelas kami berupaya menuntaskan berkas agar kasus ini bisa segera disidangkan,” terang Rudi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iriansyah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif