Jogja
Minggu, 19 Januari 2014 - 10:33 WIB

KRIMINALITAS : Pencuri Ternak Sadis Tertangkap di Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Resort Gunungkidul menangkap Wardiyono alias Geyong, 40, warga Dusun Wintaos, Desa Girimulyo, Panggang. Geyong diduga sebagai pelaku serangkaian pencurian ternak di wilayah Gunungkidul.

Pria yang sudah pernah empat kali masuk penjara ini juga masuk dalam daftar pencarian polisi sejak Oktober tahun lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi, Sabtu (18/1) mengungkapkan, Geyong ditangkap saat sedang makan di angkringan Jalan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, Jumat (17/1) sore. Saat ditangkap tidak ada perlawanan sehingga polisi dengan mudah menggelandang ayah satu anak itu ke Mapolres Gunungkidul.

Advertisement

Menurut Suhadi, Geyong diduga mencuri lima ekor kambing dan satu ekor sapi di Panggang. Aksi pencurian yang dilakukan Geyong juga terbilang langka, ia mencuri dengan cara dimutilasi langsung di kandang kemudian diambil dagingnya. Sementara kepala, kulit dan kaki sapi ditinggal di lokasi kejadian.

“Tersangka sudah biasa menyembelih sapi. Jadi saat mencuri ia butuh waktu tidak sampai satu jam menguliti sapi dan dilakukan berdua,” ungkap Suhadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Suhadi, Geyong juga diduga terlibat pencurian ternak dan penggelapan sepeda motor di Playen. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian yang dilakukan Geyong karena diduga masih ada lokasi pencurian lain.

Advertisement

Dalam aksi pencurian, Geyong dibantu seorang teman bernama Ismanto yang kini masih menjadi buronan polisi.
“Ismanto ini bertindak sebagai yang mengawasi situasi. Sementara eksekutornya Geyong,” kata Suhadi.

Sementara itu, Geyong mengakui kesalahannya. Ia beralasan terpaksa mencuri untuk membiayai hidup istri dan anaknya.
Geyong pernah menjadi nelayan di Pantai Baron namun merasa tidak pandai mencari ikan timbul niat untuk mencuri. Sejak keluar penjara pada akhir 2011 lalu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Wonosari karena kasus penggelapan motor dan pencurian pisang ia sempat kerja serabutan.

Kemudian timbul niat mencuri ternak karena di wilayah tempat tinggalnya banyak ternak yang jauh dari permukiman warga. Kondisi tersebut dimanfaatkannya untuk mencari keuntungan dengan mencuri.

Advertisement

“Awalnya mencuri kambing sampai lima ekor, terus mencuri sapi saya kuliti di kandang,” ucap Geyong.

Saat mencuri sapi milik Margi Suwito pada 11 September 2013 dini hari, ia sengaja mempersiapkan diri dari rumah dengan membawa pisau dan golok. Setelah dikuliti, daging sapi ia bawa dan dijual di Pasar Beringharjo Rp1,5 juta. “Uangnya habis untuk biaya keluarga dan sisanya untuk senang-senang aja,” ujar Geyong.

Kini akibat perbuatannya ia terancam pasal berlapis yaitu pencurian ternak dan penggelapan sepeda motor. Dengan begitu, Geyong bakal masuk penjara untuk yang kelima kalinya.

Advertisement
Kata Kunci : Pencuri Pencurian Ternak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif