Soloraya
Sabtu, 18 Januari 2014 - 05:10 WIB

PEMILU 2014 : DPT Pemilu Legislatif Menyusut 1.126

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR – Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 menyusut sebanyak 1.126 pemilih dibanding DPT sebelumnya. Jumlah DPT Pileg sebelumnya mencapai 681.251 pemilih setelah diverifikasi ulang menjadi 680.085 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengatakan pihaknya telah menerjunkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memverifikasi ulang DPT Pemilu Legislatif. Hasilnya, petugas menemukan 1.126 pemilih tak memenuhi syarat lantaran bermasalah seperti pemilih ganda. “Jumlah DPT penyempurnaan berkurang 1.126 pemilih dibanding saat penetapan DPT Pileg pada akhir November 2013 lalu,” katanya seusai rapat pleno penetapan penyempurnaan DPT di Kantor KPU Karanganyar, Jumat (17/1/2014).
Menurut dia, proses verifikasi ulang DPT Pileg dilakukan KPU Karanganyar dengan dua cara yakni menggunakan sistem data informasi pemilih (Sidarlih) dan manual. Sehingga pengelolaan data pemilih lebih akurat dan valid.
Apabila petugas di lapangan menemukan data pemilih ganda maka otomatis langsung dicoret. Kendati demikian, pihaknya tetap akan memantau perkembangan dinamika kependudukan di wilayah masing-masing. Sebab, tak menutup kemungkinan jumlah DPT Pemilu Legislatif akan kembali berubah lantaran ada penduduk yang meninggal dunia atau berpindah domisili. “Dinamika kependudukan bisa berubah setiap saat, makanya akan dipantau secara terus-menerus. Bila ditemukan pemilih ganda langsung dicoret,” jelas dia.
Soal sosialisasi Pemilu Legislatif 2014, Handoko menjelaskan pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari sukarelawan di setiap kecamatan. Para sukarelawan tersebut menjadi ujung tombak menyosialisasikan penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Indonesia. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP Karanganyar dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar untuk menertibkan atribut calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar aturan.
Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat (PD) Karanganyar, Bambang Priyono, mengungkapkan sosialisasi penyelenggaraan Pileg oleh KPU Karanganyar masih minim. Selama ini, sosialisasi Pemilu Legislatif dilakukan langsung oleh setiap partai politik (parpol) peserta pemilu dan caleg di setiap daerah pemilihan (dapil).

Bambang juga menyoroti kinerja Panwaslu Karanganyar terkait maraknya atribut caleg yang melanggar aturan di pinggir jalan. Semestinya, kata dia, Panwaslu dan instansi terkait bergerak cepat mencopoti atribut kampanye yang melanggar aturan. “Parpol tidak akan protes, copot atau cabut atribut caleg yang melanggar aturan. Jangan hanya berani ngomong di media,” pungkas Bambang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif