Jatim
Rabu, 8 Mei 2024 - 21:17 WIB

Bikin Film Pendek Bermuatan SARA, 3 Konten Kreator Ditangkap Polda Jatim

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu cuplikan dalam film pendek berjudul Penyesalan Supri Si Guru Tugas yang tayang di akun YouTube YouTube Akeloy Production. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, SURABAYA – Tiga orang konten kreator yang membuat film pendek berjudul Penyesalan Supri Si Guru Tugas ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Mereka ditangkap karena konten yang dibuat mengandung unsur SARA dan pornografi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Polisi Dirmanto, mengatakan ketiga konten kreator ini berinisial S, Y, dan A. Mereka telah memproduksi dua episode film pendek berjudul Penyesalan Supri Si Guru Tugas. Film pendek ini tayang di channel YouTube Akeloy Production.

Advertisement

Dirmanto mengatakan film pendek Penyesalan Supri Si Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu santriwati saat bertugas di pondok pesantren.

“Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” kata Dirmanto, Rabu (8/5/2024).

Advertisement

“Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” kata Dirmanto, Rabu (8/5/2024).

Setelah tayang di akun YouTube, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.

Film pendek tersebut pun mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura.

Advertisement

Merespons keresahan itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya diamankan.

Dirmanto menuturkan ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun [YouTube] maupun pelaku di dalam video tersebut [diperiksa],” katanya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan, KH. Taufiqurrahman Khozin, mengecam video film pendek tersebut. Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan.

Sebab, lanjut dia, sebagaimana tradisi di pesantren, guru tugas sebetulnya membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren dalam menularkan ilmu agama yang sudah didapatkan selama belajar di pesantren.

“Kita tahu bersama bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar,” kata Kiai Taufiqurrahman, Minggu, 5 Mei 2024.

Advertisement

Sementara, kata dia, di dalam video tersebut guru tugas ditampilkan secara negatif.

“Hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif