Soloraya
Selasa, 14 Januari 2014 - 14:30 WIB

PENEMUAN MAYAT SRAGEN : Siska Jalani Ritual Pengasihan di Kemuning dan Candi Cetho Sebelum Dibunuh

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siska Tri Wijayanti, korban mutilasi di Sragen (Dok/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Eko Sunarno alias Syaifudin Yuhri, 32, terdakwa pembunuhan disertai mutilasi di Sragen, telah mengajak korban Siska Tri Wijayanti menjalani ritual ilmu pengasihan hingga ke Kemuning dan Candi Cetho.

Fakta itu terungkap dari pengakuan suami korban, Jemi Dodot Edi saputro, 29, dalam persidangan kedua kasus itu di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (13/1/2014). Eko, pria asal Kampung Bangak, Sine, Sragen Kulon, itu dianggap sebagai guru spiritual korban Siska, pemilik Salon Kencana Sragen asal Kampung Sidomulyo, Sragen Wetan.

Advertisement

Jemi yang  selalu mengantarkan isterinya dalam menjalani ritual pengasihan dengan pelaku pembunuhan itu mengatakan saat ritual di Puncak Kemuning, Siska diminta meminum air kembang tujuh rupa dicampur kopi, alkohol, dan bunga melati. Selain itu, Eko, juga berulangkali meminta uang kepada Jemi dengan alibi digunakan untuk seserahan makhluk gaib yang membantu ilmu pengasihan itu.

Misalnya meminta dibelikan sapi, ayam, tunggangan yaitu sepeda motor  dan baju baru. “Saya beri dalam bentuk uang senilai barang yang diminta. Lalu dia [Eko] mengatakan akan membeli sendiri semua permintaan gaib itu,” tegasnya.

Meski ilmu pengasihan yang dijanjikan tidak terbukti, Jemi, mengaku masih sering memberikan uang kepada Eko. Pasalnya, ia sering menerima terror dari terdakwa jika keinginnya tidak dituruti. Salah satunya, ketika korban dan anaknya jatuh dari sepeda motor. Musibah itu bahkan diklaim Eko sebagai akibat jika tidak menuruti permintaanya sebagai persyaratan ritual pengasihan yang sebelumnya telah disepakati.

Advertisement

“Bahkan, entah menyasar atau sengaja disasarkan, Eko, pernah kirim SMS ke saya bahwa dia bisa menghabisi nyawa orang melalui santet dengan imbalan Rp250 juta. Saya antara percaya atau tidak, ya takut melihat isi SMS itu,” paparnya.

Saat memberikan saksi di pengadilan, Jemi juga menegaskan bahwa almarhum isterinya yang saat meninggal dalam keadaan hamil tiga bulan itu tidak memiliki hubungan asmara dengan Eko. Hubungan antara Eko dengan Siska sebatas antara guru spiritual dan pasien.

Sementara itu, ayah korban Turut, yang juga hadir sebagai saksi mengatakan bahwa selama ini tidak pernah mengenal Eko. Dirinya yang ditemui seusai sidang mengecam terdakwa dan meminta dia dihukum mati. “Nek iso nggeh pati. Utang nyawa dibayar nyawa. [kalau bisa dihukum mati. Hutang nyawa dibauar dengan nyawa],” ucapnya seusai memberikan keterangan dalam persidangan siang itu.

Advertisement

Sidang kedua kasus pembunuhan disertai mutilasi kali ini berlangsung hampir tiga jam dengan menghadirkan tiga saksi. Sidang dipimpin Hakim Ketua Indrawan didampingi dua hakim anggota, yaitu Suwandi dan Dwi Hatmojo.

Dijaga ketat oleh aparat kepolisian, persidangan siang itu berlangsung lancar hingga rampung. Bahkan, Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, serta para perwira turun mengamankan jalannya sidang. Belasan kerabat korban yang juga turut hadir di PN Sragen terlihat lebih tenang dibandingkan sepekan lalu. Selanjutnya, sidang kasus mutilasi ini bakal dilanjutkan Senin pekan depan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif