Jogja
Sabtu, 11 Januari 2014 - 21:41 WIB

331 Balita Dapat Akta Lahir Gratis

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul memberikan akta kelahiran gratis kepada 331 bayi dari keluarga miskin di Balai Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul Sabtu (11/1/2014)

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro, bantuan akta kelahiran gratis tersebut diberikan kepada warga miskin dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Ponjong, Ngawen, Karangmojo, Semin dan Kecamatan Semanu.

Advertisement

“Ada bayi yang kita berikan akta kelahiran gratis dari dana bantuan Provinsi DIY tahun 2013 lalu,” kata dia Minggu (11/1/2014)

Eko mengungkapkan, tahun ini pihaknya kembali mendapat bantuan Rp900 juta untuk kembali menerbitkan akta kelahiran gratis bagi warga miskin dan Rp850 juta untuk menerbitkan akta kematian.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Winarno menambahkan, penerima bantuan akta kelahiran maupun akta kematian gratis merupakan anggota keluarga miskin dari Program Keluagra Harapan (PKH)

Advertisement

Menurut Winarno, kepemilikan akta kelahiran penting karena dapat mempengaruhi dalam mengurus administrasi seperi sekolah dan lamaran pekerjaan. “Zaman dulu memang masyarakat tidak terlalu membuthkan tapi sekarang harus punya,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif