News
Jumat, 10 Januari 2014 - 17:05 WIB

KASUS HAMBALANG : Penuhi Panggilan KPK, Anas Dikabarkan akan Ditahan Seusai Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum. (JIBI/Solopos/Antara/Ujang Zaelani)

Solopos.com, JAKARTA — Dalam surat panggilan pemeriksaan ketiganya, akhirnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Beredar kabar Anas ditahan KPK seusai diperiksa.

Meski hadir, namun Anas masih tetap bersikap misterius. Pertama, dirinya hadir tanpa ditemani oleh pengacaranya. Kedua, tersangka kasus Hambalang ini tampak bersikap terlalu tenang dan bahkan sempat memberi hormat kepada puluhan wartawan yang menunggu di teras Gedung KPK.

Advertisement

Saking tenangnya, Anas bahkan sempat berseloroh terkait dia mangkir dalam dua panggilan sebelumnya. “Kalau ada yang bilang Anas tidak mau dipanggil KPK, memang tidak mau, nama saya Anas tidak mau dipanggil KPK,” ujarnya.

Anas yang tiba sekitar pukul 13.40 wib itu, memang hanya ditemani dua rekannya, di mana salah satunya adalah Gede Pasek Suardika, yang sebelumnya juga pernah diperiksa KPK. Kedatangan Anas ini memang sangat ditunggu awak media. Puluhan media berkumpul di teras KPK sejak pagi tadi. Puluhan polisi siaga berjaga.

Menurut kabar, seusai diperiksa Anas akan langsung ditahan. Namun, informasi dimana dia akan ditahan masih simpang siur. Hingga saat ini, Anas masih dalam pemeriksaan penyidik. Anas sendiri, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013 lalu. Dia diduga menerima suap atas dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.

Advertisement

Anas disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya.

Selain menyidik kasus dugaan gratifikasi berbentuk Toyota Harrier itu, KPK juga menduga Anas mendapatkan aliran dana yang digunakan untuk pemenangannya dalam kongres Partai Demokrat 2010 lalu. Dalam penyidikan itu, KPK juga sudah memeriksa tim sukses Anas, sekaligus beberapa kader Demokrat lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif