News
Jumat, 10 Januari 2014 - 08:52 WIB

Afghanistan Bebaskan 72 Taliban, AS Waswas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KABUL–Pemerintah Afghanistan akan membebaskan 72 tersangka Taliban dari penjara Bagram di dekat Kabul, Afghanistan.

Kantor berita Xinhua melaporkan bahwa mereka yang akan dibebaskan itu  diganggap Amerika Serikat sebagai tahanan “berbahaya”.

Advertisement

Istana menyebutkan bahwa Presiden Hamid Karzai telah mengadakan pertemuan dengan pejabat kehakiman.

Hasil pertemuan tersebut memerintahkan dewan yang bertugas mengkaji kasus tahanan Bagram agar membebaskan 45 tahanan yang tak bersalah dan yang kasusnya tak memiliki bukti.

Pernyataan tersebut juga mengatakan tak ada bukti yang cukup dan memadai atas 27 kasus lainnya.

Advertisement

Semua tahanan itu dipenjarakan hanya berdasarkan “informasi intelijen”, tulis Xinhua mengutip pernyataan tersebut.

Penjara bernama Parwan itu menampung lebih dari 3.000 tersangka anggota Taliban dan Al Qaida.

Afghanistan belum lama ini telah membebaskan lebih dari 650 tahanan dan mengatakan tahanan lain akan dibebaskan dalam beberapa bulan mendatang.

Advertisement

Keputusan yang ditentang oleh militer AS.

Xinhua mneyebut militer Amerika Serikat menyatakan sebagian tahanan itu berbahaya dan akan bergabung lagi dengan Taliban jika dibebaskan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif