Harianjogja.com, JOGJA-Kantor DPRD Jogja yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono No. 43 dikepung spanduk kecaman.
Diduga spanduk yang dibuat Forum Jogja Sehat dengan bertuliskan ‘Jurangan DPRD Jogja Sehat …???’ itu dipasang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pencoretan pengajuan dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan pengamatan Harianjogja.com, spanduk tersebut selain dipasang pada perempatan Balaikota Jogja, juga dipasang di kawasan Mandala Krida, dan perempatan Jalan Melati Wetan.
Ketua DPRD Jogja, Henry Koentjoroyekti mengatakan, pihaknya tidak memahami maksud dari pemasangan spanduk tersebut. Sejauh ini, dewan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pemasang spanduk.
“Saya tidak tahu mengenai spanduk tersebut. Sejauh ini juga tidak ada komunikasi dari pihak Forum Jogja Sehat,” katanya, Selasa (7/1/2014).
Menurut Henry, seharusnya masyarakat mampu menyampaikan aspirasinya dengan benar. Bukan dengan jalan memasang spanduk yang berisi kecaman.
Meski enggan banyak berbicara terkait dengan pemasangan spanduk tersebut, Henry mengakui jika ada dugaan pemasangan spanduk tersebut berkaitan dengan pemangkasan usulan dana hibah untuk Federasi Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi).
“Bisa jadi. Tetapi kami tidak ingin berspekulasi. Kami minta Dinas Ketertiban untuk bisa bertindak melakukan penertiban terhadap spanduk tersebut,” harapnya.