Soloraya
Senin, 6 Januari 2014 - 13:12 WIB

KASUS NARKOBA : Sabu-Sabu yang Dibawa Mahasiswi UIN Jakarta Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Bea dan Cuka didampingi Polisi Militer Angkatan Udara menunjukkan barang bukti berupa Shabu-shabu seberat 946 gram yang dibawa seorang kurir dengan inisial JN, 25 Mahasiswi S2 UIN Syarifhidayatulah Jakara jurusan Hukum Syariah yang tertangkap di Bandara Adi Sumarmo, Senin (30/12/2013) di Kantor KPP Bea, Colomadu. Tersangka membawa barang terlarang tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam buku dari Singapura dengan pesawat Silk Air pada Sabtu (28/12/2013) lalu. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, BOYOLALI — Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 937,8 gram yang ditemukan dari tersangka penyelundupan narkotika melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali, dimusnahkan jajaran Polres Boyolali di halaman mapolres setempat, Senin (6/1/2014).

Sabu-sabu tersebut dibawa oleh JN, 25, seorang mahasiswi S2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan menumpang pesawat Silk Air dari Singapura, Sabtu (28/12/2013). Pemusnahan sabu-sabu tersebut dihadiri jajaran Muspida Boyolali dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Tersangka dalam kasus yang berhasil digagalkan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) itu pun dihadirkan dalam pelaksanaan pemusnahan BB tersebut.

Advertisement

Sebelum dimusnahkan, BB tersebut dicek kembali tentang keasliannya, nama, jenis, dan jumlah atau berat berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas dari Puslabfor Cabang Semarang. Sabu-sabu itu terbagi dalam tiga paket itu, yakni satu paket sabu-sabu seberat 352,2 gram, disisihkan seberat 18,784 gram, dan sisanya seberat 333,416 gram untuk dimusnahkan, paket sabu-sabu seberat 236,1 gram, disisihkan seberat 15,385 gram dan sisanya seberat 220,715 gram untuk dimusnahkan, dan paket seberat 349,5 gram, disisihkan seberat 18,695 gram dan sisanya seberat 330,805 gram untuk dimusnahkan.

Setelah diuji keasliannya, BB kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan dipendam di halaman depan Mapolres Boyolali.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif