Soloraya
Selasa, 30 April 2024 - 19:32 WIB

Seluruh Warga Sragen Wajib Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Per 1 Juni 2024

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Diskumindag Sragen menyosialisasikan pembelian elpiji 3 kg wajib pakai KTP kepada agen, pangkalan, dan perwakilan stakeholders di Aula Sukowati Setda Sragen, Selasa (30/4/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pertamina wilayah Surakarta mengetatkan aturan pembelian elpiji 3 kg atau gas melon dengan kewajiban membawa kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Juni 2024. Ini berlaku untuk seluruh warga Sragen.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Peridustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen mulai giat menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Pada Selasa (30/4/2024), Diskumindag mengundang seluruh agen elpji di Sragen yang berjumlah 22, perwakilan pangkalan elpiji, seluruh camat, perwakilan lurah/kepala desa (kades), Hiswana Migas serta Pertamina.

Advertisement

Mereka dihadirkan dalam Sosialisasi Distribusi Isi Ulang LPG 3 Kg Tepat Sasaran dan Pemenuhan Kewajiban Penyakuran serta Subpenyalur LPG 3 kg di Aula Sukowati Sekretariat Daerah Sragen. Sosialisasi itu dibuka Kepala Diskumindag Sragen Cosmas Edwi Yunanto.

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen, R. Widya Budi Mudhita, mengungkapkan kuota elpiji 3 kg di Kabupaten Sragen tahun ini mencapai 38.590 metrik ton (MT). Supaya elpiji bersubsidi itu tepat sasaran maka kewajiban penggunaan KTP saat membelinya diperketat.

Advertisement

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen, R. Widya Budi Mudhita, mengungkapkan kuota elpiji 3 kg di Kabupaten Sragen tahun ini mencapai 38.590 metrik ton (MT). Supaya elpiji bersubsidi itu tepat sasaran maka kewajiban penggunaan KTP saat membelinya diperketat.

Dia mengungkapkan selama ini pembelian elpiji dengan KTP itu sebenarnya sudah jalan. Dia menyatakan kenyataan dari 22 agen elpiji di Sragen ternyata penerapan KTP dalam pembelian elpiji 3 kg belum seluruhnya 100%. Realisasi pembelian elpiji 3 kg dengan KTP ada yang baru 75%.

“Atas dasar itulah, Pertamina memberi tenggat untuk seluruh agen agar pembelian elpiji 3 kg dengan KTP harus seluruhnya 100% per 1 Juni 2024. Diskumindag kemudian dimintai bantuan untuk sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat bisa memahami dan jangan sampai menolak pakai KTP. Makanya kami memulai sosialisasi dengan mengundang seluruh agen dan perwakilan pangkalan hari ini. Total ada 139 orang,” jelas Widya.

Advertisement

Sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong agar penggunaan KTP bisa 100%. Jumlah agen di Sragen ada 22 unit, masing-masing memiliki pangkalan sampai seratusan unit. Total ada 1.573 pangkalan yang menyebar di 20 kecamatan.

Problem kewajiban penggunaan KTP dalam pembelian elpiji bersubsidi belum diterapkan sepenuhnya, menurut Widya, kemungkinan karena adanya pengecer. Seharusnya tata niaga distribusi elpiji 3 kg dapat meminimalisasi peran pengecer. Pengecer ini juga yang menyebabkan harga elpiji 3 kg tinggi.

Di sisi lain, pengecer ini menjadi jembatan antara pangkalan yang lokasinya jauh dengan pelanggan. Banyak juga warga yang rela membeli dengan harga lebih mahal di pengecer ketimbang membeli di pangkalan yang jauh.

Advertisement

Widya mengatakan pangkalan sudah memetakan setiap Pengecer. “Posisi pangkalan itu kemungkinan belum merata menjangkau pelanggan karena idealnya pengguna itu belinya ke pangkalan bukan ke pengecer,” ujarnya.

Sosialisasi lanjutan akan dilakukan lewat radio dan program-program lainnya. Hiswana Migas juga akan ikut membantu menyosialisasikan dengan memasang spanduk atau atribut di jalur-jalur strategis agar mudah dibaca orang.

Cara pendaftaran:

  1. Pendaftaran 1 Januari-31 Mei 2024
  2. Tunjukan KTP & KK di subpenyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat.

Sumber: Diskumindag Sragen.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif