Soloraya
Jumat, 3 Januari 2014 - 14:50 WIB

KELANGKAAN ELPIJI : Dinas Perdagangan Perketat Pengawasan Elpiji 3 Kg

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3kg (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, SRAGEN– Dinas Perdagangan Kabupaten Sragen memperketat pengawasan distribusi elpiji tiga kilogram (kg), menyusul naiknya  harga elpiji 12 kg dari Rp82.000 menjadi Rp132.000. Pasalnya, akibat kenaikan harga tersebut, konsumen elpiji 12 kg banyak yang beralih ke  elpiji ukuran 3 kg.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Sragen, Heru Martono, saat ditemui wartawan dalam acara pembagian ayam untuk keluarga miskin di Sambirejo,  Jumat (3/1/2014). Ia menilai meski pihak PT Pertamina sudah menambah kuota elpiji tiga kilogram, kenaikan harga itu tetap bakal memicu kecurangan. Beberapa hal yang perlu diwaspadai ialah penumpukan elpiji tiga kilogram, kenaikan harga melebihi ketentuan dan sejumlah kecurangan lainnya.

Advertisement

Guna mengantisipasi berbagai pelanggaran penjualan dan distribusi elpiji 3 kg, Dinas Perdagangan Sragen bakal memperketat pengawasan dan meningkatkan intensitas pengecekan di lapangan. Setiap hari, para petugas Dinas Perdagangan bakal melakukan pengecekan  ke sejumlah agen, penjual pengecer hingga konsumen. Kondisi ini berbeda dari beberapa waktu lalu ketika harga elpiji masih stabil. Saat itu pemantauan hanya dilakukan beberapa kali dalam sepekan.

“Enggak ada sidak [inspeksi mendadak]. Tapi setiap hari kami meminta petugas memantau [kondisi elpiji] ke lapangan.  Memantau apa terserah yang penting melakukan pengecekan ke lapangan, bisa ke agen, pengecer maupun konsumen,” tegas Heru.

Meski demikian, berdasarkan catatan Dinas Perdagangan Sragen, harga elpiji 3 kg saat ini masih dalam kondisi stabil. Kenaikan harga paling tinggi hanya sebesar Rp1.000 diatas ketetapan, yaitu Rp16.000 pertabung. Peningkatan jumlah permintaan juga belum begitu kentara karena kenaikan harga elpiji 12 kg belum lama.

Advertisement

“Harga paling tinggi untuk elpiji ukuran tiga kilogram sekitar Rp16.000. Harga itu saya rasa masih wajar. Masalah harga, kalau bagi masyarakat sebenarnya hanya nomor sekian, yang penting ada barang,” tambah Heru lagi.

Heru juga mengimbau semua agen elpiji di Sragen tidak memanfaatkan kondisi seperti ini dengan melakukan tindak pelanggaran. Pasalnya, pihak Pertamina juga telah mengeluarkan peraturan akan menyabut izin usaha agen yang melanggar. Sementara itu, Dinas Perdagangan Sragen juga bakal bakal menindak tegas agen maupun pengecer yang melanggar, termasuk melayangkan surat rekomendasi pencabutan izin usaha kepada Pertamina.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif