News
Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:52 WIB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang Darurat PBB

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mengikuti aksi Bekasi bersama Palestina saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/11/2023). Aksi yang diikuti ribuan warga tersebut sebagai bentuk solidaritas untuk rakyat Palestina dan meminta agar PBB berperan aktif dalam menghentikan konflik Palestina-Israel. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia mendorong terobosan untuk pemberian hak-hak istimewa kepada Palestina, dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS), Jumat (10/5/2024).

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa ini pertama kalinya sebuah pengamat atau Observer State, diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.

Advertisement

Adapun Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012, dan keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara.

Lebih lanjut, dalam Sidang Darurat tersebut, resolusi yang berjudul “Admission of New Members in the United Nations” di co-sponsori 77 negara, termasuk oleh Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB.

Advertisement

Lebih lanjut, dalam Sidang Darurat tersebut, resolusi yang berjudul “Admission of New Members in the United Nations” di co-sponsori 77 negara, termasuk oleh Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB.

Beberapa hak dan keistimewaan yang secara khusus akan diberikan kepada Palestina antara lain dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah Sidang Majelis Umum PBB.

Kemenlu RI menyatakan bahwa dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi.

Advertisement

Seperti diketahui, Sidang Majelis Umum PBB kali ini bermula dari veto satu negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April lalu.

Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, OKI, dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.

Selain itu, menurut Kemlu RI, keberhasilan ini juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan.

Advertisement

“Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia,” tambahnya. Adapun di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus didorong.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Sidang Darurat PBB, Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif