Soloraya
Kamis, 2 Januari 2014 - 00:15 WIB

TAHUN BARU 2014 : Gunakan Knalpot Blombongan, 100 Motor Ditilang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 100 sepeda motor ditilang aparat Polres Klaten dalam razia kendaraan selama perayaan tahun baru 2014, Selasa (31/12/2013) malam. Sepeda motor itu disita karena menggunakan knalpot blombongan dan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan 100 sepeda motor yang ditilang itu berasal dari berbagai titik lokasi razia, seperti di Prambanan dan Klaten kota. Razia kendaraan bermotor kemarin juga digelar secara mobile.

Advertisement

Di wilayah perbatasan Klaten-Sleman, aparat Polsek Prambanan berhasil mengamankan 22 sepeda motor. Puluhan sepeda motor itu diamankan saat petugas menggelar patroli di jalan Solo-Jogja.

Saat dirazia, puluhan pengendara sepeda motor itu sedang konvoi di jalanan dengan kondisi knalpot blombongan atau bahkan dilepas. Petugas langsung memberikan surat tilang kepada pengendara motor yang melanggar peraturan tersebut.

Sementara itu, di Klaten kota, aparat juga menggelar razia dengan menghentikan rombongan sepeda motor yang konvoi. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm juga ditindak. “Total, razia pada malam pergantian tahun 2014 ada 100 unit motor yang ditilang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (1/1/2013).

Advertisement

Menurutnya, mayoritas pengendara sepeda motor tersebut ditilang karena melepas knalpot dan tidak mengenakan helm. Nantinya, pengendara yang ditilang harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klaten pada akhir Januari ini.

Pihaknya mengaku menyesalkan banyaknya pengendara yang tidak mematuhi imbauan dari petugas. Padahal, jauh sebelumnya aparat telah memberi peringatan agar tetap mengendarai kendaraan sesuai standar. Menurutnya, kendaraan yang dilepas knalpotnya tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih, di Klaten kota ada car free night (CFN).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif