News
Kamis, 2 Januari 2014 - 22:02 WIB

Kulonprogo & Gunungkidul Optimistis Penerimaan Pajak 2014

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN—Setelah pelimpahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dan Gunungkidul optimistis dapat menaikkan jumlah penerimaan pajak.

Sesuai Undang-undang No.28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak menyerahkan kewenangan pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota setempat. Terkait ketentuan tersebut, Sekda Gunungkidul, Budi Martono menuturkan Pemkab Gunungkidul siap merealisasikannya.

Advertisement

“Gunungkidul jauh lebih siap karena sejak 2013, Kantor Pajak di Wonosari sudah mencoba sistem online dan menyosialisasikan ke pemerintah kabupaten hal ini sehingga daerah relatif lebih siap,” jelasnya usai penandatangan berita acara serah terima (BAST) di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Kamis (2/1/2014).

Kekhawatiran dari berbagai pihak mengenai penurunan pajak disebutnya minim terjadi. Sebab dari sisi regulasi, peraturan bupati hingga sarana prasarana telah dipersiapkan untuk mengawasi pergerakan pajak. Kendati demikian ia mengakui masih ditemukannya sejumlah kendala seperti kekuatan jaringan saat online.

Kepala KPP Pratama Wonosari, Sholeh Abdurahman menambahkan pada 2013 ini penerimaan pajak mencapai Rp12,8 miliar. Pada 2014 tren penerimaan pajak akan meningkat. “Tahun 2014 kami memperkirakan Rp13,4 miliar penerimaan pajak. Artinya ada penambahan 5 persen,” jelasnya.

Advertisement

Sementara Kepala KPP Pratama Wates, Anda Amirullah menuturkan belum dapat memprediksi penerimaan pajak yang bakal diterima Pemerintah Kulonprogo. Kendati demikian pada 2012, pajak yang terkumpul mencapai Rp9,953 miliar dan kenaikan tiap tahun berkisar Rp2,5 miliar.

“Kami memperkirakan ke depan penerimaan akan terus bertambah. Mengingat Kulonprogo akan menjadi kawasan industri baik oleh JMI [Jogja Magasa Iron], lalu ada juga bandara dan pelabuhan dan lain-lain,” paparnya.

Kepala Kanwil DJP DIY, Rida Handanu mengatakan ketentuan tersebut telah dilaksanakan DIY. Adapun pada Kamis (2/1/2014), kewenangan secara resmi dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul. Meski mengalami pelimpahan ia menuturkan tidak terjadi perubahan ketentuan secara signifikan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif