Jogja
Kamis, 2 Januari 2014 - 20:41 WIB

DANAIS: Perhitungan Honor Sesuai Tradisi

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Panghageng Tepas Dwarapura Kraton, KRT Jatiningrat mengatakan, perhitungan pemberian honorarium itu mengikuti tradisi Kraton ketika Belanda berkuasa. Pendapatan dari sewa tanah-tanah Sultan oleh pemerintahan kolonial waktu itu, dibagikan sesuai dengan tonggak Kraton, mulai dari Sultan, keluarga besar, pangeran, dan para abdi dalem. “Haknya dari dulu seperti itu. Tapi mestinya yang aktif di Kraton berbeda dengan yang tidak,” ujar dia, Kamis (2/1/2014).

 

Advertisement

Terpisah, Wakil Penghageng Tepas Parentah Ageng II KRT Yudahadiningrat mengatakan, pada Februari, secara rutin ada wisuda abdi dalem, sehingga pasti ada perubahan atau pergesaran pangkat. Artinya, akan ada penyesuaian honor. Tapi, kata dia, total dana yang diterima Kraton besarannya tidak akan jauh beda dengan 2013.

 

Advertisement

 

“Biasanya ada 150 sampai 200 yang diwisuda, tapi jumlah penerimaan bisa berubah atau tidak karena ketika ada yang baru juga ada yang meninggal dan pensiun,” ungkapanya.

KRT Yudahadiningrat menambahkan, abdi dalem yang belum mengambil honor sampai 31 Desember dimungkinkan masih dapat mencairkannya.

Advertisement

“Kan pelaporan penggunan danais ke Pemda sampai tanggal 5 Januari,” ujar dia.

Akan tetapi, menurut dia, itu juga tergantung kebijakan dari Penghageng Danarto Poera Kraton, GBPH Cakraningrat. Penghageng dapat menanyai apa alasannya, sehingga terlambat mengambil honor di Kraton.

 

Advertisement

Yuda mengaku, belum mengetahui berapa total abdi dalem yang belum mengambilnya. Tapi dia dapat menaksir tidak lebih dari 100 orang. Ia mengaku, tak mengetahui dengan pasti, karena pendataan masih dilakukan. Suasana duka sepeninggalnya GBPH Joyokusumo, adik Sultan HB X berpengaruh terhadap kinerja Kraton untuk melakukan rekapitulasi.

 

Baru setelah 5 Januari, lanjut Yuda, abdi dalem yang belum mengambil, jatahnya akan dikembalikan ke kas daerah. “Yang tidak diambil hangus. Untuk pemberian berikutnya, mereka masih mungkin menerima kembali,” ujarnya. Namun, ia juga belum dapat memastikan, kapan pencairan honor danais untuk 2014. Dan ketika pendistribusian dari Pemda telat, apakah akan kembali dirapel atau tidak, ia pun belum mengetahui detail.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Abdi Dalem Danais DIY Honor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif