News
Kamis, 2 Januari 2014 - 22:05 WIB

BPR Ingin Kejelasan Iuran OJK

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berharap mendapat kejelasan mengenai iuran atau pungutan yang perlu dibayarkan terkait pelimpahan pengawasan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pimpinan BPR Profidana Paramitra, Dwi Hari Laksana berharap usai serah terima fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan dari BI ke OJK, kejelasan mengenai kewajiban yang harus ditunaikan BPR dapat segera disosialisasikan.

Advertisement

“Misal saja mengenai beban iuran, sebenarnya nilai 0,03 persen itu dibayar kapan?” tanyanya kepada Harian Jogja saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2014).

Sebab, kata dia, informasi yang ia terima masih simpang siur. Antara pembayaran iuran sebesar 0,03% per bulan atau per tahun. Bila dibayarkan per bulan dari total aset, ia menyampaikan nominal tersebut terbilang tinggi bagi BPR.

Namun begitu mengetahui iuran dibayar per tahun, ia kembali bertanya mengenai kemungkinan penarikan biaya untuk izin pembukaan kantor kas atau cabang baru hingga kebutuhan lain. Adapun saat dikelola BI, BPR disebutnya tidak diminta untuk membayar apapun.

Advertisement

Mengenai hal lain, ia hanya berharap budaya pengawasan yang dibangun BI seperti pengelolaan yang transparan dan adil tidak mengalami perubahan.

Kepala OJK DIY, Dani Surya Sinaga membenarkan jika dalam pengelolaan BI, BPR tidak diwajibkan membayar iuran. Namun sesuai UU No.21/2011 tentang OJK, sumber keuangan institusi baru pada tahap awal ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta iuran industri sebesar 0,03% dari total aset setahun.

Mengenai proses perizinan, ia menyebutkan aturan yang dikeluarkan BI sementara ini masih menjadi acuan. Adapun aturan lain disebutnya akan dikeluarkan sesuai perubahan ketentuan yang akan digulirkan ke depan.

Advertisement

Pada Januari 2014 ini, OJK DIY tengah melakukan evaluasi kinerja bank-bank di DIY. Dari hasil evaluasi tersebut, OJK akan membuat perencanaan mengenai agenda pada 2014.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif