Soloraya
Rabu, 1 Januari 2014 - 13:30 WIB

TAHUN BARU 2014 : Di Boyolali, 158 Kendaraan Kena Tilang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesta kembang api Kota Solo dari Griya Solopos, Selasa (31/12/2013). (Rahmat Wibisono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Ratusan kendaraan bermotor terpaksa diamankan Jajaran Poles Boyolali, pada malam tahun baru, Rabu (1/1/2014) dini hari.

Selain 158 kendaraan kena tilang, ada sekitar 30 motor yang ditahan.

Advertisement

Pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas pada perayaan malam tahun baru tetap ditindak. Pengendara dirazia di depan Polsek boyolali Kota dan depan Pos Lilin Candi depan Pasar Boyolali Kota.

Upaya penertiban ini dilakukan mengingat pusat perayaan malam tahun baru di Boyolali ada di depan Pasar Boyolali Kota tepatnya di tugu jam pasar.

Dalam penertiban itu aparat Satlantas menindak pengendara tidak berhelm, motor tanpa spion, knalpot yang dilepas serta motor tanpa surat-surat.

Advertisement

bahkan dari pantauan Espos di Mapolsek Boyolali Kota banyak pengendara pemabuk. Kendaraan tanpa surat-suratpun terpaksa diamankan dan ditahan.

“Termasuk  anak-anak tanpa Surat Iain mengemudi (SIM),” kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Alil Rinenggo, saat ditemui Espos, di lokasi, Rabu dini hari.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif