Jogja
Rabu, 1 Januari 2014 - 13:50 WIB

ORI Menilai Pelayanan Pendidikan di DIY Masih Buruk

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dokumen)

Harianjogja.com, JOGJA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah memberikan catatan khusus untuk pelayanan publik bidang pendidikan di DIY karena dinilai masih buruk, meskipun wilayah tersebut bergelar sebagai Kota Pendidikan.

“Masalah yang banyak ditemui adalah aduan tentang pungutan liar, serta penahanan ijazah dan rapor karena siswa belum melunasi biaya pendidikan,” kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah Budhi Masthuri, Selasa (31/12/2013).

Advertisement

Menurut dia, aduan mengenai buruknya pelayanan di bidang pendidikan tersebut tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah tertentu saja, tetapi juga terjadi di sekolah negeri, swasta termasuk sekolah yang berbasis agama.

Berdasarkan catatan pengaduan yang diterima ORI DIY-Jawa Tengah, aduan mengenai buruknya layanan publik di bidang pendidikan tersebut merata di kota dan kabupaten di DIY, kecuali di Kabupaten Kulonprogo tidak ada aduan yang masuk.

Di Kota Jogja tercatat terdapat 14 aduan, Kabupaten Sleman tujuh aduan, Kabupaten Gunungkidul dua aduan dan Kabupaten Bantul sembilan aduan.

Advertisement

Budhi mengatakan, seluruh aduan mengenai pelayanan pendidikan tersebut dapat diselesaikan dengan diserahkannya ijazah dan rapor yang masih ditahan kepada siswa yang berhak.

“Namun, penyelesaian yang dilakukan baru bersifat kasuistis saja. Pemerintah daerah belum memiliki sistem agar praktik-praktik seperti itu tidak lagi terulang. ORI menilai, pemerintah belum serius menangani masalah ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif