Soloraya
Selasa, 31 Desember 2013 - 10:45 WIB

Boyolali Dapat Jatah Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp7,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tembakau (Dok/JIBI)

Solopos.com, BOYOLALI — Boyolali mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp7,2 Milyar dari Kementrian Keuangan RI, tahun anggaran 2013. Alokasi ini merupakan yang kali keenam diterima Boyolali sejak 2008.

Kepala Bagian (Kabbag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Dirham, menegaskan dana DBHCHT  dari Kementerian Keuangan itu diberikan kepada 13 kecamatan di Kabupaten Boyolali. Tiga belas kecamatan penerima  dana  DBHCHT di antaranya Kecamatan Selo, Cepogo, Boyolali, Banyudono, Nogosari, Musuk , Sawit, Kemusu, Juwangi, Mojosongo, Teras, Boyolali dan Kecamatan Ampel.

Advertisement

Dirham juga menegaskan, penerima DBHCHT  harus menerima utuh. Bahkan, tidak ada honor kegiatan yang diambilkan dari dana ini. “Misalnya di Kecamatan Banyudono menerima Rp200 juta ya diterima  utuh Rp200 juta  jadi tidak boleh kurang,“ tegas Dirham, kepada Solopos.com, Senin (30/12/2013).

Menurut Dirham, besaran dana DBHCHT untuk masing–masing kecamatan besarnya bervariasi tergantung luasan lahan dan produksi tembakau. “Tentu kecamatan yang luasan tanaman tembakaunya lebih luas mendapatkan dana DBHCHT lebih besar, begitu pula sebaliknya wilayah kecamatan yang lahanya tembakau sempit  mendapatkan kucuran dana kecil “ tegas Dirham.

Dia juga menjelaskan, dana  yang diterima masing–masing kecamatan itu dipergunakan untuk  pemberdayaan dan peningkatan sarana petani tembakau di Boyolali. Dana yang diterima setiap kecamatan, lanjut Dirham,  dipergunakan untuk  pembangunan sarana jalan usaha tani, perbaikan sarana irigasi serta pemberdayaan petani dengan dilakukan pelatihan budidaya tambahan  seperti  tata cara penananan sayuran yang baik. Selain untuk  kecamatan penghasil tembakau,  dana DBHCHT disalurkan melalui  Dinas Pertanian , Dinas Kesehatan , dan Dinas Koperasi dan UMKN.

Advertisement

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Boyolali, Bambang Purwadi, menegaskan dana yang diterima di Distanhutbun dipergunakan untuk pemberdayaan dan pembelian sarana produksi tembakau. “Dana yang diterima dipergunakan untuk pembelian alat sarana produksi tembakau seperti handspray, pupuk, bibit tanaman, kopi, cengkeh dan lain sebagainya,” tegas Bambang.

Alat–alat dan tanaman tersebut selanjutnya diberikan kepada kelompok tani tembakau  di wilayah kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Boyolali. Dengan dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kota Susu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif