Solopos.com, BOYOLALI — Boyolali mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp7,2 Milyar dari Kementrian Keuangan RI, tahun anggaran 2013. Alokasi ini merupakan yang kali keenam diterima Boyolali sejak 2008.
Kepala Bagian (Kabbag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Dirham, menegaskan dana DBHCHT dari Kementerian Keuangan itu diberikan kepada 13 kecamatan di Kabupaten Boyolali. Tiga belas kecamatan penerima dana DBHCHT di antaranya Kecamatan Selo, Cepogo, Boyolali, Banyudono, Nogosari, Musuk , Sawit, Kemusu, Juwangi, Mojosongo, Teras, Boyolali dan Kecamatan Ampel.
Dirham juga menegaskan, penerima DBHCHT harus menerima utuh. Bahkan, tidak ada honor kegiatan yang diambilkan dari dana ini. “Misalnya di Kecamatan Banyudono menerima Rp200 juta ya diterima utuh Rp200 juta jadi tidak boleh kurang,“ tegas Dirham, kepada Solopos.com, Senin (30/12/2013).
Menurut Dirham, besaran dana DBHCHT untuk masing–masing kecamatan besarnya bervariasi tergantung luasan lahan dan produksi tembakau. “Tentu kecamatan yang luasan tanaman tembakaunya lebih luas mendapatkan dana DBHCHT lebih besar, begitu pula sebaliknya wilayah kecamatan yang lahanya tembakau sempit mendapatkan kucuran dana kecil “ tegas Dirham.
Dia juga menjelaskan, dana yang diterima masing–masing kecamatan itu dipergunakan untuk pemberdayaan dan peningkatan sarana petani tembakau di Boyolali. Dana yang diterima setiap kecamatan, lanjut Dirham, dipergunakan untuk pembangunan sarana jalan usaha tani, perbaikan sarana irigasi serta pemberdayaan petani dengan dilakukan pelatihan budidaya tambahan seperti tata cara penananan sayuran yang baik. Selain untuk kecamatan penghasil tembakau, dana DBHCHT disalurkan melalui Dinas Pertanian , Dinas Kesehatan , dan Dinas Koperasi dan UMKN.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Boyolali, Bambang Purwadi, menegaskan dana yang diterima di Distanhutbun dipergunakan untuk pemberdayaan dan pembelian sarana produksi tembakau. “Dana yang diterima dipergunakan untuk pembelian alat sarana produksi tembakau seperti handspray, pupuk, bibit tanaman, kopi, cengkeh dan lain sebagainya,” tegas Bambang.
Alat–alat dan tanaman tersebut selanjutnya diberikan kepada kelompok tani tembakau di wilayah kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Boyolali. Dengan dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kota Susu.