Soloraya
Senin, 30 Desember 2013 - 19:54 WIB

CPNS 2013 : Denda CPNS Solo Mundur Naik Jadi Rp15 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo memberikan sanksi tegas kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 yang lolos tes tetapi memilih mengundurkan diri. Tahun ini, Pemkot memberlakukan denda Rp15 juta, meningkat Rp5 juta dari seleksi CPNS sebelumnya.

Kepala BKD Hari Prihatno saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (30/12/2013), mengatakan denda diberlakukan untuk mengantisipasi CPNS mengundurkan diri. Pasalnya, tindakan tersebut dapat merusak formasi yang telah ditetapkan Pemkot.

Advertisement

“Tahun ini kami kenakan denda Rp15 juta. Ini dilakukan agar warga benar-benar serius saat ingin mendaftar CPNS,” ujarnya.

Menurut Hari, kebijakan denda tersebut merupakan inisiatif masing-masing daerah. Sebagai informasi, BKD Jateng memberlakukan denda senilai Rp25 juta bagi CPNS yang mundur setelah tes. Denda di BKD Jogja dan BPKP bahkan lebih besar, mencapai Rp90 juta.

Hari menerangkan formulasi denda Rp15 juta di Solo dikaji dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya aturan mengenai sanksi Rp10 juta bagi PNS yang mundur sebelum bekerja delapan tahun. “Untuk CPNS yang baru masuk , kami terapkan sedikit lebih tinggi,” tuturnya.

Advertisement

Pihaknya mengatakan angka tersebut meningkat dari denda penerimaan CPNS tahun 2010 yang hanya Rp10 juta. Menurut Hari, peningkatan itu juga disebabkan adanya beberapa CPNS yang mundur pada penerimaan lalu. Tercatat tiga CPNS berformasi perawat yang mundur waktu itu.

“Dulu sistem seleksi CPNS di masing-masing provinsi tidak bersamaan, sehingga ada peluang diterima di lokasi berbeda. Kalau sekarang kan serentak nasional, jadi kami kira peluang CPNS mundur kecil,” sambung dia.

Kasubid Dokumentasi dan Pengelolaan Data Pegawai BKD, Lisino Soares, mengatakan sejauh ini belum ada CPNS yang berniat mundur. Hal itu merujuk pemberkasan ulang terhadap 34 CPNS lolos seleksi yang masih berlangsung. Pihaknya mematok waktu hingga Selasa (31/12/2013) bagi CPNS melengkapi persyaratannya.

Advertisement

“Pemberkasan sudah dimulai sejak Sabtu (28/12/2013). Kami target Selasa selesai untuk segera dikirim ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujarnya. Lisino menambahkan mayoritas CPNS yang lolos seleksi berasal dari Soloraya.

Seorang peserta CPNS yang lolos, Jambang, 28, mengaku hanya memiliki waktu dua hari setelah pengumuman CPNS untuk melengkapi berkas-berkasnya. Warga Karanganyar ini mengaku bersyukur tidak dipersulit dalam pengurusan meski waktunya mepet. “Diminta memperbarui SK dokter, bebas narkoba, SKCK, kartu kuning, banyak sih. Alhamdulillah semuanya lancar,” ucapnya kepada Solopos.com.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif