Soloraya
Minggu, 29 Desember 2013 - 17:20 WIB

TAHUN BARU 2014 : Awas! Petasan dan Kembang Api akan Disita Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Penggunaan kembang api dan petasan dilarang selama perayaan Tahun Baru 2014. Polisi bakal menggelar operasi penertiban penjual dan pengguna kembang api menjelang dan saat perayaan malam pergantian tahun.

Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah, saat ditemui Solopos.com di Pos Pengamanan (Pospam) Sriwedari, akhir pekan lalu, mengungkapkan pelarangan itu merupakan hasil rapat koordinasi musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Solo, Rabu (18/12/2013) lalu. Menurut Iriansyah, kembang api dan petasan tergolong barang berbahaya bagi keselamatan terutama dapat memicu kebakaran. Oleh karena itu penggunaan barang itu dilarang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

“Karena penggunaannya dilarang, tentunya kami akan menggelar operasi di sepanjang jalan untuk menertibkan penjual dan pengguna kembang api dan petasan. Penggunaan saat malam pergantian tahun pun akan kami awasi. Jika masih ada yang menggunakan akan kami sita,” papar mantan Kapolres Bima, NTB, itu.

Salah satu pedagang kembang api, Marno, 35, saat ditemui Solopos.com ketika menjual dagangannya di Purwosari, Minggu (27/12/2013), mengaku belum mengetahui larangan tersebut. Ia mengaku kecewa jika nantinya akan ada penertiban penjual kembang api. Pasalnya, ia sudah telanjur kulakan kembapi api sejak beberapa hari yang lalu.

“Pelarangan kalau jauh-jauh hari sih tidak masalah. Tapi kalau sudah mendekati malam Tahun Baru terus baru dilarang kan kami sudah telanjur kulak,” ulas warga Joho, Manahan, Banjarsari, Solo itu.

Advertisement

Sebelumnya, Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, menyampaikan pengamanan perayaan Tahun Baru merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi yang digelar sejak sebelum Natal lalu. Kekuatan pengamanan pergantian tahun tetap sama dengan pengamanan Natal. Lebih dari 1.400 personel pengamanan gabungan diterjunkan. Adapun fokus pengamanan Tahun Baru adalah tempat-tempat berpusatnya massa, seperti di lokasi CFN dan pusat perbelanjaan.

Seperti diketahui, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan perayaan pergantian tahun ini tanpa kembang api. Sebagai gantinya Pemkot Solo akan menggelar Car Free Night di Jl. Slamet Riyadi dan Jl. Jenderal Sudirman dengan suguhan pentas hiburan dan pesta wedangan. Menurut dia, hal tersebut bertujuan untuk menghindari kerawanan dan keresahan masyarakat yang mungkin muncul dari penggunaan benda-benda berbahaya itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif