Soloraya
Sabtu, 28 Desember 2013 - 06:12 WIB

TATA KOTA SOLO : Pembangunan Taman Kota Dinilai Mubazir

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Kalangan DPRD Solo menilai pembangunan sejumlah taman kota menjadi proyek mubazir karena keberadaan taman kota itu tidak bermanfaat dan justru menjadi tempat maksiat. Banyaknya proyek taman kota itu dianggap DPRD sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Ironisnya, Komisi II menyebut masih ada alokasi anggaran untuk pembangunan taman kota di APBD 2014. Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, saat ditemui wartawan, Jumat (27/12/2013), mengatakan sepanjang 2013 banyak proyek fisik yang dilaksanakan tanpa didasari kajian dan konsep yang jelas. Seperti proyek pembangunan taman kota dan taman cerdas. Kedua proyek tersebut, kata dia, merupakan proyek mubazir karena bangunan itu tidak diperlukan dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

Advertisement

“Pembangunan taman kota dan taman cerdas yang lalu mestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemkot. Proyek fisik tersebut terkesan tidak disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, tapi berdasarkan kepentingan dan branding daerah tertentu. Lihat saja, seperti taman cerdas itu sangat sepi, tidak ada aktivitas. Padahal nilai proyek itu cukup besar, yakni Rp2,5 miliar. Demikian halnya dengan taman kota di bantaran yang nilainya Rp1 miliaran,” tegas legislator dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu.

Menurut dia, taman kota di bantaran sungai itu merupakan daerah rawan banjir. Supriyanto merasa heran, hunian di bantaran saja direlokasi, tapi pemkot malah membuat taman di bantaran. Supriyanto berpendapat mestinya daerah bantaran sungai itu ditanami pohon keras untuk mengantisipasi erosi tanah.

Ketua Komisi II DPRD Solo, Djaswadi, juga sependapat dengan analisis Wakil Ketua Dewan. Menurut dia, banyak taman kota yang selesai dibangun, tapi kebanyakan taman kota itu rusak. Antara pelaksana proyek dan pemelihara taman, kata Djaswadi, tidak sinkron dalam merawat dan menjaga hasil pembangunan.

Advertisement

“Seharusnya pekerjaan yang sudah selesai segera diserahkan ke DKP [Dinas Kebersihan dan Pertamanan]. Tapi, sampai satu tahun dan sudah lewat masa pemeliharaan, proyek taman itu ada yang belum diserahkan kepada SKPD [satuan kerja perangkat daerah]. Dampaknya banyak taman yang rusak seusai dibangun,” jelasnya.

Bukan hanya rusak, Djaswadi juga menilai proyek taman kota itu menjadi mubazir dan tidak bermanfaat. Taman kota itu, menurut dia, banyak digunakan para remaja untuk pacaran. “Ya, bisa dikatakan pemborosan anggaran. Tur ya tetep rusak. Lampu saja dibalangi wong. Dan anehnya, 2014 masih ada anggaran taman kota itu, tapi saya lupa angkanya,” kata dia.

Djaswadi berpendapat anggaran pembangunan taman kota itu sebenarnya bisa dipangkas saat pembahasan anggaran. Dia menduga ada muatan politis dalam kebijakan anggaran taman kota itu.

Advertisement

“Kalau komisi kan hanya melihat DPA [daftar pelaksanaan anggaran] dan rencana kerja pemkot. Dari pemkot mengajukan anggaran sekian itu, harusnya pemkot kan tahu aturan dan UU. Kalau rusak bagaimana? Seperti di Pucangsawit dulu, ternyata juga muspro terkena banjir. Nah, kalau tahun ini [2013] hanya Taman Sekartaji yang dibangun senilai Rp1 miliar lebih. Selama ini, keberadaan taman kota itu hanya untuk memenuhi 30% kawasan hijau kota,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif