Soloraya
Sabtu, 28 Desember 2013 - 19:05 WIB

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN : “Masyarakat Desa Lebih Patuh Dibandingkan Masyarakat Kota”

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi bangunan (angfa.blogspot.com)

Solopos.com, KARANGANYAR –Masyarakat desa ternyata lebih patuh dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibandingkan masyarakat kota di Karanganyar di tahun 2013. Kesimpulan tersebut muncul setelah dilakukan penghitungan total pendapatan PBB di Bumi Intanpari yang jauh melampui target, yakni dari Rp16 miliar ke Rp22,8 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, Bachtiar Syarif, mengatakan pembayaran PBB di setiap tahun mestinya disadari masyarakat yang telah menjadi bagian Warga Negara Indonesia (WNI). Namun berdasarkan pantauannya di lapangan, wajib pajak dari desa justru lebih bersemangat membayar pajak dibandingkan masyarakat kota.

Advertisement

“Sesuai trennya, memang masyarakat di desa lebih bagus dalam hal membayar pajak dibandingkan masyarakat kota. Padahal, pendidikan warga di kota rata-rata lebih tinggi dibandingkan di desa. Ini mengindikasikan tingkat kejujuran masyarakat desa lebih baik dibandingkan masyarakat kota [apalagi, saat ini masyarakat di desa sedang menikmati hasil panen padi],” katanya saat ditemui wartawan di DPPKAD Karanganyar, Sabtu (28/12/2013).

Agar kesadaran masyarakat di kota mengalami peningkatan drastis, lanjut Bachtiar, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi pembayaran pajak kepada warga di daerah perkotaan. Sosialisasi terkait tentang kewajiban warga dalam membayar PBB setiap tahunnya.

“Pajak itu berbeda dengan retribusi. Kalau pajak itu sudah menjadi kewajiban warga. Tapi, kalau retribusi karena yang bersangkutan memperoleh fasilitas. Jadi, warga jangan pernah berpikiran bahwa pajak itu adalah retribusi,” katanya.

Advertisement

Disinggung tentang kepatuhan pembayaran PBB di sejumlah daerah di Bumi Intanpari, Bachtiar mengatakan masyarakat di empat kecamatan di Karanganyar memperoleh nilai plus karena dapat melunasi PBB sebelum jatuh tempo di bulan September. Keempat kecamatan itu, yakni Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, Jatiyoso.

Masing-masing kecamatan itu mampu menyetor PBB lebih awal yang nilainya mencapai Rp500 juta. Lantaran dapat melunasi PBB sebelum jatuh tempo, DPPKAD mengapresiasi seluruh desa di empat kecamatan itu dengan pemberian bonus senilai Rp500.000.

“Daerah yang menyetor PBB paling tinggi di Karanganyar, yakni Kecamatan Jaten dengan total Rp6,5 miliar. Angka ini wajar karena di Jaten menjadi pusat perumahan, industri dan harga lahan di sana sangat tinggi. Sedangkan setoran terkecil, yakni dari Kecamatan Jenawi dengan total Rp150 juta. Kalau dipersentase, total pemasukan PBB tahun ini mencapai 140,8 persen [tahun kemarin hanya 127 persen],” katanya.

Advertisement

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menegaskan, siap turun gunung untuk memerangi rasa malas masyarakat perkotaan dalam membayar pajak. Ke depan, dirinya mematok target persoalan PBB di Karanganyar harus tuntas saat memasuki bulan Mei.

“Memang, warga yang di perkotaan justru kurang dibandingkan yang di desa. Makanya, ke depan saya akan turun sendiri untuk menyelesaikan hal ini. Apa pun itu, pajak sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini yang harus ditekankan ke depan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif