Soloraya
Sabtu, 28 Desember 2013 - 03:15 WIB

JAMINAN SOSIAL : 1.384 Gakin Tak Bisa Ikuti BPJS 2014

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN--Sebanyak 1.384 orang warga miskin tidak bisa mengikuti program jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dimulai 1 Januari 2014.

Hingga batas waktu terakhir pendataan ulang dari tingkat desa pada Jumat (27/12), Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten hanya menerima data 29.616 orang warga miskin. Padahal, total jumlah warga miskin yang akan dimasukkan dalam BPJS Kesehatan 2014 sebanyak 31.000 orang.

Advertisement

Kepala Unit Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Nurcholis Arif Budiman, mengatakan sebanyak 29.616 orang warga miskin tersebut langsung didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan 2014 ke PT. Askes.

“Hari ini [Jumat], tambahan hasil pendataan ulang warga miskin dari desa yang kami terima hanya 587 orang. Jadi jumlah total warga miskin yang akan diikutkan dalam BJPS Kesehatan sebanyak 29.616 orang dari total target kami sebanyak 31.000 orang. Sisanya, terpaksa kami tinggal,” katanya saat dihubungi solopos.com, Jumat.

Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah desa yang belum mengumpulkan hasil pendataan warga miskin yang masuk dalam daftar penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Klaten. Jadi, masih ada 1.384 orang warga miskin yang tidak bisa ikut dalam program itu karena keterlambatan pihak desa dalam mengumpulkan hasil pendataan ke Dinkes.

Advertisement

Namun, pihaknya tetap menerima hasil pendataan dari desa setelah 27 Desember ini dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Hal itu sebagai upaya terakhir untuk menyusulkan pendataan yang terlambat dari pihak desa.

“Pada Senin [30/12], kami akan berkoordinasi dengan DPPKAD sebagai upaya kami yang terakhir untuk data susulan penerima Jamkesda. Sebab, DPPKAD telah menganggarkan sekitar Rp7,1 miliar untuk 31.000 orang penerima manfaat. Kalau tidak bisa ya harus menunggu perubahan data setiap tiga atau enam bulan setelah BPJS berjalan. Itu pun untuk mengganti warga yang meninggal atau dinilai tidak layak menerima bantuan kesehatan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Klaten, Sunarno, mengatakan anggaran yang disiapkan dalam APBD 2014 untuk warga miskin penerima manfaat BPJS Kesehatan 2014 sebanyak Rp8 miliar. Terkait perubahan data, Sunarno mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan usulan dalam Perubahan APBD 2014.

Advertisement

“Dalam persiapan BPJS 2014, kami sudah menganggarkan Rp8 miliar untuk 31.000 orang warga miskin penerima bantuan kesehatan. Tapi, jika ingin mengajukan data susulan, harus menunggu Perubahan APBD 2014,” katanya kepada solopos.com, Jumat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif