Soloraya
Sabtu, 28 Desember 2013 - 06:50 WIB

Dua Fasilitator PNPM Jadi Caleg Diminta Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali menemukan dua fasilitator di Kecamatan Sambi dan Juwangi yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2014.

Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, menyampaikan kedua fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) itu dinilai melanggar Surat Edaran (SE) Menkokesra No.B20B/KMK/D.VII/X/2013 dan SE Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI No.807/Bawaslu XI/2013.

Advertisement

“Tak perlu kami sebutkan satu per satu namanya, tapi dari hasil penelusuran kami ada dua fasilitator PNPM yang menjadi caleg dari partai politik tertentu. Bukan hanya persoalan nantinya program PNPM jadi ajang kampanye, tapi itu bertentangan dengan SE Menkokesra,” kata Taryono, saat ditemui solopos.com, di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2013).

Dia menjelaskan, posisi kedua caleg itu adalah sebagai anggota fasilitator. Dia berharap, jika keduanya ingin melanjutkan sebagai caleg maka harus mundur dari fasiitator PNPM.

Ditemukannya dua nama caleg yang juga bekerja sebagai fasilitator PNPM, lanjut Taryono, berdasarkan hasil pendataan dan penelurusan Panwas Kecamatan (Panwascam). Selain itu, baru-baru ini setiap panwascam melakukan pendataan terkait organisasi parpol termasuk caleg. Dari hasil penelusuran itu, pekan kemarin ditemukan adanya salah seorang perangkat desa di Desa Samiran, Selo, yang menjadi Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan di Kecamatan Selo.

Advertisement

“Nah selain perangkat desa ini ada lagi yang juga fasilitator PNPM.”
Kepada yang bersangkutan Panwaslu belum melakukan tindakan tetapi dari panwascam masing-masing sudah menyampaikan teguran secara lisan. “Yang jelas mereka harus mundur dari fasilitator PNPM.”

Dia menjelaskan, pendataan dan penelusuran terkait pengurus parpol pengurusdan caleg juga menjadi alat negara akan terus berjalan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif