Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebutkan tidak akan mencampuri putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review Undang-Undang Pemilihan Presiden yang sedang berjalan.
Selasa (24/12/2013), Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra bertamu ke Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Yusril mengaku sempat membahas sedikit terkait proses judicial review UU Pilpres.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Yusril, Presiden SBY menyatakan tidak akan mencampuri putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review UU Pilpres. “Presiden mengatakan tidak akan mencampuri putusan MK. Apapun putusan MK, Presiden siap melaksanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan jawaban Presiden SBY tentang judicial review UU Pilpres adalah tidak mempermasalahkan. “Jawaban Pak SBY [adalah] ‘tidak ada masalah, karena saya tidak akan jadi presiden lagi’. Kedua, bisa jadi bagi Partai Demokrat tidak masalah perolehan suara di pemilu mendatang bisa 10% atau tidak.”