News
Rabu, 25 Desember 2013 - 14:53 WIB

Duh, Guru SMK Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Solopos.com, SOLO — Aparat Polsek Laweyan membekuk Muh. Abdul Jamil, 26, seorang guru SMK swasta berbasis kesehatan di Gemolong, Sragen. Laki-laki itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Babatan RT 003/RW 013, Beji, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (23/12/2013) pagi.

Laki-laki yang diketahui sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Keperawatan itu diduga mencuri mobil operasional sekolah saat diparkir di depan Kampus Universitas Islam Batik (Uniba) Solo, Sabtu (22/12/2013) pukul 17.30 WIB.

Advertisement

Di sela-sela pemeriksaan di Mapolsek Laweyan, Minggu, Jamil mengakui telah mencuri Toyota Avanza berpelat nomor AD 9448 VF. Mobil itu disebutnya mobil operasional sekolah tempatnya mengajar. Aksi itu dia lakukan saat mobil diparkir di depan Kampus Uniba.

Saat itu, mobil dibawa Wakil Kepala Sekolah, Susy Ekawati Kusumaningrum, 41, warga Rejosari RT 005/RW 001, Gondangrejo, Karanganyar. Susy saat itu sedang kuliah. Pelaku mengaku telah mengetahui jadwal kuliah Susy sehingga ia mudah menemukan keberadaan mobil tersebut. Setelah mengetahui keberadaan mobil, ia mengambil dan membawanya pulang ke rumah.

“Saya bilang sama petugas satpam kalau saya diperintah Bu Susy untuk mengambil mobil. Kebetulan saat itu saya juga sudah memegang kunci dan remote mobil, jadi bisa cepat mengambilnya. Terlebih, saat itu parkirnya enggak pakai karcis,” akunya.

Advertisement

Sesampainya di rumah, pelaku langsung melepas stiker bertuliskan informasi tentang sekolah yang tertempel di kaca belakang mobil untuk menghilangkan jejak. Namun polisi rupanya telah mengendus perbuatannya. Ia pun ditangkap, Minggu pukul 05.30 WIB.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif