Soloraya
Senin, 23 Desember 2013 - 05:15 WIB

UPETI BANTUAN SEKOLAH : SMPN 2 Gondarejo Diduga Setor Rp85 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangunan sekolah (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR Kepala SMPN 2 Gondangrejo, Yasirul Hadi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar oleh guru sekolah tersebut, Sardi. Diduga sekolah setor Rp85 juta.

Terdapat tiga item pembangunan fisik di SMPN 2 Gondangrejo yang dibiayai dana bantuan yakni pembangunan laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) senilai Rp185 juta, renovasi ruang perpustakaan senilai Rp150 juta dan rehab dua ruang kelas senilai Rp90 juta.

Advertisement

Total dana bantuan pembangunan yang dikucurkan pemerintah senilai Rp425 juta. Diduga pihak sekolah menyetorkan upeti ke instansi terkait senilai kurang lebih Rp85 juta.

“Jadi pendidikan di Karanganyar sudah karut marut, ada intervensi yang dilakukan oknum pemerintah terkait pemberian dana bantuan pembangunan sekolah,” jelas Sardi kepada Solopos.com, Minggu (22/12/2013).

Dia juga menyoroti pencairan tunjangan sertifikasi guru di Karanganyar. Menurutnya, tak semua guru sertifikasi mendapatkan tunjangan sertifikasi. Diduga instansi terkait melakukan mark up atau manipulasi dana tunjangan sertifikasi lantaran menyerahkan data seluruh guru sertifikasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Advertisement

Selain itu, kebijakan yang diputuskan instansi terkait selalu berubah-ubah menjelang pencairan tunjangan sertifikasi. Misalnya, satu mata pelajaran diperbolehkan diajar dua guru yang berbeda atau mengajar di sekolah di luar daerah.

“Saya juga melaporkan instansi terkait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memanipulasi dana tunjangan sertifikasi guru. Saya siap diperiksa untuk membeberkan kasus ini,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif