News
Senin, 23 Desember 2013 - 05:30 WIB

PEMILU 2014 : Venna Melinda Ditegur Panwaslu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi X DPR Venna Melinda (JIBI/Solopos/Antara/Agus Apriyanto)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (22/12/2013), menegur anggota Komisi X DPR Venna Melinda yang melakukan sosialisasi dan penyerahan secara simbolis Bantuan Siswa Miskin (BSM) di daerah tersebut. Acara itu diduga kampanye terselubung.

“Kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian sehingga kami hentikan dengan menyerahkan surat peringatan langsung ke saudara VM [Venna Melinda],” kata Ketua Panwaslu Tulungagung M Fadiq.

Advertisement

Setelah anggota Panwascam Gondang dan polisi menyerahkan surat peringatan, Venna hanya mengonfirmasi bahwa kegiatan di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang tersebut tidak bertendensi kampanye. “Di sini kami hanya melakukan sosialisasi sekaligus fungsi pengawasan pelaksanaan BSM dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan dan pariwisata,” ujar Venna kepada wartawan seusai acara yang diselenggarakan di sebuah gedung serbaguna Kecamatan Gondang.

Ia tidak mengomentari surat teguran dan penurunan atribut kampanye serta tulisan sambutan atas kedatangan anggota DPR dari Partai Demokrat itu yang dilakukan Panwaslu Tulungagung di tengah kegiatan. “Ini tidak ada kaitannya dengan kampanye ataupun mendongkrak perolehan suara dalam Pemilu mendatang,” kilahnya.

Namun Panwaslu Tulungagung bersikeras akan mengkaji dugaan pelanggaran kampanye oleh mantan Putri Indonesia era-1990-an tersebut. Selain pemasangan belasan atribut atau alat peraga kampanye di sekitar lokasi kegiatan yang dianggap melanggar peraturan KPU, Panwaslu juga akan mengkaji bukti penyerahan sertifikat bernuansa kampanye kepada para penerima BSM dan para wali murid.

Advertisement

Penyerahan sertifikat bergambar Venna Melinda, logo rumah aspirasi Venna Melinda, serta lambang Partai Demokrat untuk para perwakilan siswa penerima BSM tingkat SD, SMP dan SMA di Tulungagung itu disinyalir Panwaslu sebagai kegiatan kampanye terselubung. “Ada dugaan ke sana, kami akan selidiki lagi. Jika terbukti, hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bawaslu,” kata Fadiq.

Jumlah siswa penerima BSM di Tulungagung mencapai 1.000 orang lebih, dengan rincian penerimaan untuk SD senilai Rp425.000, SMP senilai Rp575.000, dan SMA senilai Rp700.000. BSM yang diserahkan Venna Melinda kepada perwakilan siswa di Desa Bendungan itu sesuai jadwal dicairkan terhitung mulai pertengahan Januari 2014.

Selain Venna, caleg DPR daerah pemilihan VI (Tulungagung, Kediri, Blitar) lain yang dilaporkan ke Panwaslu melakukan pelanggaran kampanye adalah Budi Yuwono dari Partai Gerinda, dan Nova Riyanti dari Partai Demokrat.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif