Soloraya
Senin, 23 Desember 2013 - 16:19 WIB

KETERBUKAAN INFORMASI : 2014, Pengelolaan Website Pemkot Solo Dirombak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Pemkot Solo berencana merombak sistem pengelolaan website surakarta.go.id mulai tahun depan. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo bakal ditunjuk menjadi pengelola tunggal kanal-kanal SKPD yang di-link di portal resmi Pemkot tersebut. Hal itu menyusul kesemrawutan pengelolaan yang ada di sejumlah SKPD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui solopos.com di Balai Kota, Senin (23/12/2013), mengatakan mulai tahun 2014 seluruh pengelolaan konten kanal SKPD bakal diambilalih Dishubkominfo. Menurut Budi, langkah itu lebih efektif ketimbang membebankan maintenance kanal di tiap SKPD. Sebagaimana diketahui, mayoritas kanal SKPD tidak ditemukan di portal Pemkot. Jikapun ditemukan, kondisi kanal tersebut tidak update. “Mulai 2014 pengelolaannya full di Dishubkominfo. Biar sesuai tupoksinya,” ujar dia.

Advertisement

Menurut Sekda, nantinya Dishubkominfo bertugas melakukan pendampingan pencarian konten, mengelola berita hingga mengkoneksi informasi antar SKPD. Pihaknya mengakui tugas itu selama ini masih terpencar di masing-masing instansi.

“Saya malah belum tahu kondisinya sampai seperti itu (kanal tidak ditemukan). Kalau demikian, perombakan memang wajib dilakukan,” katanya.

Kabid Informatika Dishubkominfo, Sugiyanto, mengaku telah diberi informasi ihwal penyerahan wewenang pengelolaan kanal SKPD ke dinasnya. Pihaknya menyatakan siap mengelola kanal-kanal tersebut secara mandiri. “Tak hanya SKPD, kecamatan dan kelurahan pun nanti bakal terkoneksi di surakarta.go.id,” ujarnya.

Advertisement

Disinggung kesemrawutan pengelolaan kanal selama ini, dia beralasan tak semua SKPD memiliki admin khusus. Kondisi itu ditambah minimnya dana pengelolaan kanal yang dikucurkan Pemkot. Menurut dia, SKPD hanya memperoleh dana langganan internet di kantor masing-masing. “Itupun jumlahnya kecil. Ke depan, kami akan mendorong tiap SKPD memiliki admin khusus. Paling tidak untuk setor berita,” tuturnya.

Lebih jauh, Sugiyanto mengatakan SE Wali Kota tentang pengelolaan kanal selama ini tak cukup efektif memantik SKPD untuk memperbarui informasi di dunia maya. “Dulu sebenarnya ada SE yang mendorong SKPD mengirim berita ke website. Awalnya memang cukup baik, tapi lama kelamaan hilang.”

Wakil Wali Kota (Wawali), Achmad Purnomo, ikut menyayangkan kondisi kanal SKPD yang kurang dikelola. Selain mengubah sistem, Wawali menyarankan ada pelatihan tertentu yang membekali PNS dalam pengelolaan kanal. “Harusnya PNS diberi pelatihan jurnalistik dan maintenance web supaya tidak gaptek.”

Advertisement

Sementara itu, pascapemberitaan Koran Solopos, Senin (23/12/2013), kanal sejumlah SKPD kembali muncul di surakarta.go.id. Tercatat Dishubkominfo dengan alamat kanal dishubkominfo.surakarta.go.id, Dispendukcapil dengan alamat dispendukcapil.surakarta.go.id, Badan Kepegawaian Daerah beralamat bkd.surakarta.go.id dan Disbudpar yang beralamat pariwisatasolo.surakarta.go.id dapat dibuka dengan konten yang lengkap.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif