News
Senin, 23 Desember 2013 - 21:22 WIB

KASUS AKIL MOCHTAR : KPK Sindir Rencana Pelantikan Hambit Bintih

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Gunung Mas Hambit Bintih (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Status tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah,  tak menghalangi Hambit Bintih menjadi Bupati di Gunung Mas. Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kalteng berniat melantik hamid yang kini menjadi tahanan sementara KPK itu. Hambit dikabarkan akan dilantik di rutan tempatnya mendekam saat ini selama menjalani proses penyidikan KPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyayangkan pelantikan tersebut. Menurutnya, secara hukum, Hambit sudah sah menjadi tersangka, jadi seharusnya hal itu menjadi pertimbangan untuk mendelegasikan kekuasaan kepadanya.

Advertisement

Dia mengatakan jika ternyata si tersangka tetap dilantik menjadi Bupati, maka dikhawatirkan dapat menggunakan kekuasaannya untuk menempatkan orang-orang kepercayaannya untuk membelanya, atau bahkan membentuk lingkaran penyimpangan lainnya.

Karena itu, dia menilai pelantikan Himbit meskipun tidak ada masalah dari segi hukum, namun cacat moral.  “Orang yang sudah jadi tersangka, memang belum tentu pasti salah, tapi bukti permulaan itu sudah cukup kuat,” ujarnya.

Dalam kasus suap MK di Gunung Mas, KPK telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka. Yaitu, yakni Akil Mochtar yang merupakan ketua MK, dan Chairunnisa anggota DPR dari Fraksi Golkar. Keduanya, diduga sebagai penerima dan melanggar Pasal 12c UU Tipikor juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Advertisement

Sedangkan Hambit Bintih yang merupakan Kepala Daerah dan Cornelis Nalau pengusaha swasta, selaku pemberi dan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf A UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Barang bukti yang disita dalam kasus itu adalah uang tunai senilai US$22.000 dan 284.050 dollar Singapura.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif