Foto
Senin, 23 Desember 2013 - 23:00 WIB

FOTO BPK : BPK Serahkan Audit Century

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kiri) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menyerahkan laporan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, di Jakarta, Senin (23/12). Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan pemberian FPJP dari Bank Indonesia kepada Bank Century mengakibatkan total kerugian negara sebesar Rp 7,4 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kiri) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menyerahkan laporan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, di Jakarta, Senin (23/12). Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan pemberian FPJP dari Bank Indonesia kepada Bank Century mengakibatkan total kerugian negara sebesar Rp 7,4 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kiri) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, menyerahkan laporan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, di Jakarta, Senin (23/12). Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan pemberian FPJP dari Bank Indonesia kepada Bank Century mengakibatkan total kerugian negara sebesar Rp 7,4 triliun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif