Soloraya
Kamis, 16 Mei 2024 - 15:01 WIB

4 Caleg PDIP Diganti, Berikut Daftar Nama 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan calon anggota legislatif. (freepik)

Solopos.com, KLATEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten mengeluarkan Keputusan Nomor 1362 tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan KPU Klaten Nomor 1359 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Klaten dalam Pemilu 2024.

Keputusan itu memuat daftar 50 nama calon terpilih anggota DPRD Klaten setelah klarifikasi ke sembilan parpol yang memperoleh kursi parlemen dalam Pemilu 2024. Hasil klarifikasi itu tertuang dalam berita acara KPU Klaten Nomor 90/PL.01.9-BA/3310/2024 tentang klarifikasi kondisi calon anggota DPRD Klaten tertanggal 7 Mei 2024

Advertisement

Ada perubahan daftar nama caleg terpilih menyusul adanya empat nama caleg terpilih yang dicoret dan diganti. Keempat caleg itu berasal dari PDIP. Pengganti keempat caleg terpilih itu yakni peraih suara terbanyak di peringkat berikutnya dari partai politik yang sama di dapil bersangkutan.

“Dari hasil klarifikasi dengan DPC PDIP Klaten tanggal 7 Mei 2024, mereka [empat caleg yang sebelumnya menjadi caleg terpilih dari PDIP] mengundurkan diri dan ditarik dari pencalonannya oleh DPC PDIP Klaten,” ungkap Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (16/5/2024).

Berdasarkan keputusan terbaru dari KPU Klaten, berikut daftar 50 nama calon terpilih anggota DPRD Klaten hasil Pemilu 2024:

Advertisement

Dapil I (11 kursi)

  1. Kursi 1 : Arry Shinta Wati dari PDIP (9.050 suara)
  2. Kursi 2 : H. Heri Wibawa dari Partai Golkar (9.767 suara)
  3. Kursi 3 : Hudi Juwana dari PKS (4.873 suara)
  4. Kursi 4 : H. Dwi Atmaja dari Partai Gerindra (7.333 suara)
  5. Kursi 5 : Agus Riyanto dari PDIP (8.134 suara)
  6. Kursi 6 : Muh. Anwar dari PKB (6.764 suara)
  7. Kursi 7 : Danar Setyo Wibowo dari Partai Nasdem (5.928 suara)
  8. Kursi 8 : Hartono dari PAN (4.310 suara)
  9. Kursi 9 : Diah Eva Subadra dari PDIP (7.050 suara)
  10. Kursi 10 : Siwi Kusumastuti dari Partai Demokrat (6.938 suara)
  11. Kursi 11 : Adiati Mustikaningsih dari Partai Golkar (8.415 suara)

Dapil II (11 kursi)

  1. Kursi 1 : Gigit Sugito dari PDIP (10.635 suara)
  2. Kursi 2 : Widodo dari PKS (7.883 suara)
  3. Kursi 3 : H. Triyono dari Partai Golkar (10.187 suara)
  4. Kursi 4 : Agus Prihadi dari PDIP (10.149 suara)
  5. Kursi 5 : Suyatmi dari Partai Gerindra (7.837 suara)
  6. Kursi 6 : H Jumarno dari PKB (8.146 suara)
  7. Kursi 7 : Eko Prasetyo dari PDIP (9.824 suara)
  8. Kursi 8 : H. Heru Siswandono dari Partai Demokrat (3.526 suara)
  9. Kursi 9 : Dewi Anggreani (9.173 suara) menggantikan Sugeng Widodo dari PDIP (9.386 suara)
  10. Kursi 10 : H. Darmadi dari PAN (5.921 suara)
  11. Kursi 11 : Budi Raharjo dari PKS (4.441 suara)

Dapil III (8 kursi)

  1. Kursi 1 : Joko Siswanto dari PDIP (10.638 suara)
  2. Kursi 2 : Bahtiar Joko Widagdo dari Partai Golkar (10.439 suara)
  3. Kursi 3 : Legiman dari PPP (12.829 suara)
  4. Kursi 4 : Yudi Kusnandar dari PDIP (9.009 suara)
  5. Kursi 5 : Azis Safrudin dari Partai Gerindra (4.691 suara)
  6. Kursi 6 : dr. Yudi B. Prabawa dari PKS (6.079 suara)
  7. Kursi 7 : Pandu Sujatmoko dari Partai Golkar (8.074 suara)
  8. Kursi 8 : Much Hasyim dari PDIP (8.024 suara)

Dapil IV (9 kursi)

  1. Kursi 1 : H. Sutarna dari PDIP (9.762 suara)
  2. Kursi 2 : H. Haryanto dari Partai Gerindra (18.299 suara)
  3. Kursi 3 : Indah Rohmawati dari PPP (8.966 suara)
  4. Kursi 4 : Dea Prismasanthy dari Partai Golkar (7.640 suara)
  5. Kursi 5 : Didit Raditya Ganis Ari Wardono (5.255 suara) menggantikan Umi Wijayanti dari PDIP (7.140 suara)
  6. Kursi 6 : Ruslan Rosidi dari PKB (5.322 suara)
  7. Kursi 7 : Agus Triwibowo dari PKS (5.122 suara)
  8. Kursi 8 : H. Didik Tri Kuncoro dari Partai Gerindra (2.200 suara)
  9. Kursi 9 : Andy Purnomo (4.981 suara) menggantikan Ratna Dewanti dari PDIP (5.792 suara)

Dapil V (11 kursi)

  1. Kursi 1 : H. Edy Sasongko dari PDIP (13.946 suara)
  2. Kursi 2 : Hamenang Wajar Ismoyo dari PDIP (12.771 suara)
  3. Kursi 3 : Erny Handayani Widyaningsih dari PKB (9.997 suara)
  4. Kursi 4 : Mulyatminah dari PDIP (11.683 suara)
  5. Kursi 5 : Purwanta dari PAN (7.191 suara)
  6. Kursi 6 : Handung Dwipayana dari Partai Demokrat (13.268 suara)
  7. Kursi 7: Basuki Efendi dari Partai Golkar (6.439 suara)
  8. Kursi 8 : Marjuki dari PKS (6.059 suara)
  9. Kursi 9 : Fakhrudin Ali Ahmad (7.387 suara) menggantikan Hartanti dari PDIP (8.283 suara)
  10. Kursi 10 : Marthenny dari Gerindra (3.602 suara)
  11. Kursi 11 : Sri Murni dari PDIP (7.556 suara)

Sebelumnya, KPU Klaten telah melakukan klarifikasi ke pengurus parpol peraih kursi DPRD Klaten pada Pemilu 2024 soal kondisi masing-masing caleg terpilih. Klarifikasi itu dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan 50 calon anggota DPRD Klaten terpilih hasil Pemilu 2024 di Aula KPU Klaten, Kamis (2/5/2024) malam.

Penentuan perolehan kursi dan caleg terpilih pada rapat pleno itu menggunakan dasar penghitungan Sainte Lague dan caleg terpilih berdasarkan perolehan suara by name dari masing-masing parpol di dapil bersangkutan.

Sembilan parpol memastikan perolehan kursi dengan PDIP masih menjadi parpol dengan perolehan kursi terbanyak yakni 18 kursi. Disusul Partai Golkar dengan tujuh kursi, Partai Gerindra enam kursi, PKS enam kursi, PKB empat kursi, PAN tiga kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PPP dua kursi, dan Partai Nasdem satu kursi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif