Soloraya
Sabtu, 21 Desember 2013 - 16:25 WIB

2013, Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM) Solo menangani kekerasan berbasis gender mencapai 30 kasus di Kota Solo sepanjang 2013. Jumlah kasus tersebut meningkat bila dibandingkan jumlah kasus pada 2012 yang hanya 26 kasus.

Kasus kekerasan tersebut terdiri atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, pencabulan, dan kekerasan dalam pacaran (KDP). Koordinator Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat Spek-HAM Solo, Fitri, saat ditemui Solopos.com, Sabtu (21/12/2013), mengungkapkan pendampingan yang dilakukan Spek-HAM terhadap 30 kasus itu tak sekadar memberi advokasi, tetapi juga memberdayakan mereka. Advokasi tersebut berupa penyediaan fasilitas pengacara bagi mereka saat berhadapan dengan hukum.

Advertisement

“Pendampingan yang kami lakukan bukan sekadar penanganan kasus, tetapi lebih pada upaya pencegahan kasus kekerasan itu. Selama ini, kami mengalami banyak kendala di lapangan, seperti belum adanya sinergisitas program di SKPD [satuan kerja perangkat daerah]. Kondisi seperti itu juga ditemukan di daerah lain di Soloraya. Dari sekian banyak kasus, kami lebih banyak menangani kasus KDRT karena jumlahnya paling banyak,” terang Fitri.

Di samping itu, Fitri juga menghadapi hambatan di institusi pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang bertugas mendidik siswa atau anak, menurut dia, justru berperan di luar tugasnya. Dia menerangkan ketika ada siswa yang menjadi korban kekerasan dalam pacaran atau korban pemerkosaan sampai hamil, justru sekolah menganggap siswa bersalah dan mengeluarkan siswa itu dari sekolah.

“Fungsi sekolah bukan menjustifikasi, tetapi bagaimana siswa itu bisa meneruskan pendidikan. Persoalan ini merupakan hambatan yang besar bagi kami karena tidak ada peraturan yang pasti,” terangnya.

Advertisement

Dia mengatakan Spek-HAM sudah melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan tindakan kekerasan bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB).

“Kami sering berkoodinasi dengan Bapermas dalam penanganan kasus kekerasan ini. Di lembaga kami ada divisi-divisi tersendiri yang mengurusi advokasi, pelayanan dan sebagainya. Bahkan, kami pernah rapat bersama Wali Kota untuk pencegahan kekerasan,” tambahnya.

Fitri menilai pemerintah kota (pemkot) belum memiliki regulasi yang jelas tentang penanganan tindak kekerasan berbasis gender. Kebijakan regulasi saja belum ada, apalagi kebijakan anggaran.
Menurut dia, alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan sangat kecil. Untungnya, ada pos pelayanan terpadu di 23 kelurahan yang bisa membantu pemkot dan Spek-HAM dalam menuntaskan kasus kekerasan. Fitri berharap setiap kelurahan di Solo memilihi pos pelayanan terpadu itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif