Soloraya
Minggu, 15 Desember 2013 - 14:40 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN BANSOS : 10 LSM Penerima Bansos di Boyolali Diduga Fiktif

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Solopos.com, BOYOLALI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mensinyalir ada penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) 2010 yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng. Kejari menduga ada sepuluh lembaga swadaya masyarakat (LSM) fiktif yang menerima bantuan fiktif.

Kepala Kejari (Kajari) Boyolali, Hendrik Selalau, mengatakan, penyelidikan terkait penyaluran dana bansos dilakukan menindaklanjuti perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng. Sejauh ini, pihaknya telah memanggil sekitar 300 penerima bansos dengan nilai bantuan yang bervariasi.

Advertisement

Selain sekolah-sekolah, bantuan tersebut juga mengalir ke sejumlah LSM. Dalam sehari, pihaknya memanggil sekitar 20 hingga 25 orang dimintai keterangan seputar dana bansos yang diterima. Mereka mayoritas sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) kepada pihak pemberi atau sesuai dalam pengajuan proposal.

Namun Kajari mengaku tidak mengetahui nilai keseluruhan dana bansos yang disalurkan ke wilayah Boyolali. “Bantuan yang diterima besarannya bervariasi, antara Rp5 juta hingga Rp30 juta. Bahkan ada pula yang menerima Rp50 juta hingga Rp100 juta,” ungkap Kajari, ketika dimintai informasi, Minggu (15/12/2013).

Hasil penyelidikan sementara, Kajari mengaku menemukan adanya indikasi penyimpangan. Sekitar sepuluh LSM yang tercatat sebagai penerima, kemungkinan fiktif. Sebab, surat panggilan yang dilayangkan kepada pihak LSM untuk dimintai keterangan, ternyata kembali karena alamat tidak dikenal.

Advertisement

Kajari enggan menyebutkan nama-nama LSM yang dimaksud. Namun untuk memastikannya, Kajari mengatakan telah menerjunkan tim ke lapangan untuk kroscek ulang. Selain alamat fiktif, pihaknya juga menelusuri kemungkinan modus penyimpangan dengan cara pemotongan dana.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Boyolali Sarbini mengatakan, penyaluran bansos dari Pemprov Jateng di antaranya melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, yakni belanja bantuan ke pemerintah daerah. Menurut dia, seharusnya ada pengawasan dari Pemkab dalam penggunaan bansos tersebut di lapangan.

“Seharusnya ada pengawasan langsung penyalurannya ke masyarakat. Termasuk apakah tepat sasaran atau tidak,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif