Soloraya
Sabtu, 14 Desember 2013 - 21:02 WIB

REKAMAN BUPATI SENO : Dewan Tidak Satu Suara

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seno Samodro (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Kalangan dewan rupanya belum satu suara soal usulan penggunan hak angket untuk menyikapi rekaman pidato Bupati Boyolali, Seno Samodro.

Selain belum satu suara, sampai saat ini juga belum terlihat adanya upaya DPRD untuk melakukan upaya klarifikasi terhadap bupati terkait isi pidato saat Harlah Kopri 4 Desember lalu yang beredar dalam bentuk rekaman.

Advertisement

Menurut Pegiat Pattiro Solo, Alif Basuki, DPRD tidak akan melakukan klarifikasi apalagi hak angket. “Saya pesimistis karena itu hanya wacana di media saja, aksinya nggak ada. Kan dalam pidato bupati sudah sangat jelas mengakui, yang namanya bupati itu kan sedang menguji nyali dewan apakah berani memanggil bupati atau tidak,” kata Alif, kepada solopos.com, Sabtu (14/12/2013).

Pesimistis ini disampaikan denan berkaca pada pengalaman sebelumnya. DPRD masih menganggap bahwa hak mutlak keputusan hak angket ada di ketua dewan. “Belajar dari pengalaman hak angket tentang seringnya mutasi yg dilakukan bupati pada tahun 2011, yang sudah ditandatangani 26 anggota dewan akhirnya hanya berhenti di meja ketua DPR.”

Advertisement

Pesimistis ini disampaikan denan berkaca pada pengalaman sebelumnya. DPRD masih menganggap bahwa hak mutlak keputusan hak angket ada di ketua dewan. “Belajar dari pengalaman hak angket tentang seringnya mutasi yg dilakukan bupati pada tahun 2011, yang sudah ditandatangani 26 anggota dewan akhirnya hanya berhenti di meja ketua DPR.”

Sementara, kata Alif, unsur pimpinan yang lainnya tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun kepemimpinan DPRD itu kolektif kolegian.

“Belajar dari pengalaman tersebut saya sangat tidak yakin dewan akan melakukan pemanggilan bupati. Apalagi mereka para anggota dewan ini banyak yang tersandera oleh persolan politik juga.”

Advertisement

Anggota Fraksi Nurani Partai Golkar, Suwardi, berpendapat melakukan upaya angket atau tidak angket itu tidak penting. “Saya justru tidak mau ambil pusing. Yang punya gagasan angket itu bikin aksi dulu baru berwacana di media,” kata Suwardi.

Menurutnya, langkah awal menyikapi pidato bupati adalah klarifikasi. “Klarifikasi dulu apakah pidatonya benar-benar adanya unsur pelecehan terhadap lembaga. Perkara nanti DPRD akan melakukan tindakan yang lain kan ada mekanismenya.”

Jika memang dalam proses klarifikasi itu terbukti adanya tindakan meremehkan DPRD, kata Suwardi, dia berharap bupati minta maaf.

Advertisement

Anggota Fraksi PAN, Sarbini, mengatakan wacana hak angket tentunya akan dibicarakan di internal fraksi. “Itu untuk mengawali. Jika memang hak angket itu menjadi kebutuhan, kami siap-siap saja. Kalau dinilai urgen, dapat dukungan dari masyarakat dan dari induk partia, kami siap,” kata Sarbini.

Hanya saja Sarbini menegaskan, cara yang paling elegan dilakukan pimpinan dewan adalah segera mengupayakan tindakan klarifikasi terhadap bupati. Tapi pihaknya juga menyangsikan komitmen pimpinan dewan untuk melakukan upaya ini.

Wakil Ketua DPRD Boyolali dari Fraksi PAN, Turisti Hindriya, menyatakan siap mencari dukungan dari anggota dewan yang lain untuk mengajukan hak angket. Meskipun, disatu sisi pihaknya juga pesimistis. “Karena perkiraan saya tidak banyak anggota dewan yang berani mendukung wacana angket ini.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif