Soloraya
Sabtu, 14 Desember 2013 - 11:16 WIB

DINAMIKA POLITIK SUKOHARJO : "Kisruh Dana Aspirasi Bukti Rakyat Dinomorduakan"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO–Kisruh dana aspirasi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dengan legislator Kota Makmur beberapa bulan terakhir menuai kritikan sejumlah lapisan masyarakat.
Apalagi polemik tersebut sampai berbuntut pada aksi boikot rapat paripurna dengan agenda pemberian persetujuan bersama Rancangan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014, Selasa (10/12).

Pendapat tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Veteran Bangun Nusantara (Bantara) Sukoharjo, Suyahman, kepada solopos.com, Jumat (13/12/2013). Dia menilai, “perang” terbuka antara sejumlah legislator dengan eksekutif, merupakan preseden buruk.

Advertisement

“Ini menjadi preseden buruk yang akan dicatat oleh masyarakat.Masyarakat sekarang sudah jauh lebih cerdas dan mampu menganalisissecara tepat situasi politik yang berkembang,” katanya.

Suyahman menilai, langkah eksekutif menaikkan dana aspirasi Bupati danWakil Bupati Sukoharjo, merupakan sikap yang tidak pro rakyat kecil.

Kendati diperuntukkan bagi rakyat, dia meyakini tidak semua danaaspirasi tersebut diterimakan kepada warga. Situasi yang sama menurut Suyahman juga terjadi di kalangan anggota DPRD Sukoharjo. Sikap keras menuntut kenaikan yang sama nominal dana aspirasi para legislator, menunjukkan arogansi dari para wakil rakyat. “Bila memaksakan kenaikan berarti arogan,” tegasnya.

Advertisement

Suyahman meyakini, sikap tidak patut pimpinan eksekutif dan para wakil rakyat, mendapatkan nilai merah dari rakyat. Pasalnya, dia melanjutkan, yang dibutuhkan masyarakt adalah aksi kongkret dari eksekutif maupun legislatif. “Masyarakat sudah kritis,” tekannya.

Citra negatif yang terbentuk dari polemik dana aspirasi beberapa bulan terakhir, diyakini Suyahman sangat berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat. Lebih jauh lagi, dia khawatir, angka golongan putih (golput) dalam Pileg mendatang akan membengkak.

Pendapat senada disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo, Haryadi, saat dihubungi solopos.com. Dia menilai implementasi dana aspirasi selama ini banyak kekurangan. Mulai dari mengabaikan azas keadilan masyarakat hingga adanya potongan biaya administrasi.

Advertisement

Haryadi mencontohkan besaran dana aspirasi anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) IV Kecamatan Grogol. Di wilayah tersebut besaran dana aspirasi mencapai Rp2,1 miliar dari tujuh anggota DPRD. Nominal tersebut jauh lebih besar ketimbang di Kecamatan Bulu.

Untuk itu, dia mengusulkan pembenahan mekanisme penyaluran dana aspirasi anggota DPRD. Haryadi menilai, dana aspirasi lebih tepat disalurkan melalui komisi-komisi di DPRD. “Jadi, dana aspirasi tidak disalurkan melalui personal anggota DPRD,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Sukoharjo mengkritik kenaikan dana aspirasi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dalam RAPBD 2014, dari Rp3 miliar menjadi Rp5 miliar. Sebab, dana aspirasi anggota DPRD tetap Rp300 juta per orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif